Berita Denpasar
27 Desa di Denpasar Kelola Anggaran Rp309,5 Miliar dari APBD 2025
Tahun 2025 ini, 27 desa di Kota Denpasar mendapat anggaran pagu definitif sebesar Rp309.518.972.530 atau Rp309,5 miliar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Kalau DD diatur oleh Kementerian Desa dengan pertimbangan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan fokus pada penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem," ungkapnya.
Baca juga: Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Nyoman Parta Akan Perjuangkan Dana Desa Adat dan Subak
Sedangkan untuk BHP dan BHR menurut potensi hasil pajak masing-masing desa.
"Yang terbesar itu karena potensi hasil pajak mereka banyak. Kemungkinan potensi pajak mereka lebih banyak," imbuh mantan Camat Denpasar Selatan ini.
Untuk BHP dan BHR bisa digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pemberdayaan masyarakat dan kegiatan pemerintahan.
Baca juga: Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Kebon Padangan Ditahan
"Juga bisa digunakan berbagai kegiatan seperti lomba, pembinaan, dan pembangunan kantor desa juga akan didanai dari anggaran ini. Sehingga memberikan peluang bagi desa untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.
Dengan alokasi anggaran yang tepat dan terarah, diharapkan pembangunan desa di Denpasar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, membawa manfaat langsung kepada masyarakat desa. (*)
Berita lainnya di Dana Desa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.