Dia menyebutkan, setelah skema ini diberlakukan, para pengecer seperti warung-warung yang disebutkan menjual gas melon diatas HET Provinsi Bali agar diusulkan menjadi pangkalan resmi. Sehingga nantinya tak ada lagi tingkat pengecer, semua menjadi pangkalan dengan syarat mendaftarkan diri sesuai ketentuan yang berlaku.
"Peluang pengecer menjadi pangkalan dibuka luas oleh pemerintah pusat. Tinggal mengurus saja, sehingga nanti semua menjadi pangkalan yang stoknya dikirim langsung oleh Pertamina," tegasnya.
Disisi lain, kata dia, mulai saat ini masyarakat secara luas diharapkan membeli LPG 3 Kg ini ke pangkalan. Sebab, selain stoknya terjamin ada, harganya juga lebih murah dibanding membeli di tingkat pengecer.
"Harapannya, masyarakat mulai membeli LPG di pangkalan resmi yang menjual sesuai HET Provinsi Bali," harapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.