Pangkalan LPG

TATA Cara Jadi Pangkalan Resmi Jual LPG 3 Kg Pertamina, Jangan Lupa Buat OSS & In Syaratnya!

Lalu gimana sih cara menjadi pangkalan resmi, untuk bisa menyalurkan gas subsidi dari Pertamina ini. Simak syarat dan ketentuannya berikut ini. 

Zaenal Nur Arifin/Tribun Bali
GAS - Kini wajib membeli LPG 3 Kg di pangkalan yang resmi bekerjasama dengan Pertamina. Ini dilakukan pemerintah agar gas subsidi bisa tepat sasaran. 

3. Melengkapi Data yang Diperlukan:

Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi OSS Indonesia yang tersedia di Google Play Store atau App Store.

Pengajuan NIB membutuhkan data lokasi usaha, produk barang/jasa, serta dokumen persetujuan lingkungan.

 

Cara mendaftar melalui situs kemitraan Pertamina Selain melalui sistem OSS, pendaftaran sebagai agen pangkalan gas Elpiji 3 Kg juga dapat dilakukan melalui situs resmi kemitraan.pertamina.com. 

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Buka situs Kemitraan Patra Niaga dan tentukan lokasi pangkalan.

Klik “Registrasi” dan lengkapi dokumen administrasi seperti KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, serta dokumen pendukung lainnya.

Setelah memenuhi semua persyaratan, instansi terkait akan mengeluarkan surat keterangan penyalur LPG. Persyaratan Menjadi Pangkalan Resmi Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai pangkalan gas Elpiji 3 Kg meliputi: KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, dan surat izin usaha.

Dokumen yang menunjukkan legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta surat izin lainnya.

Surat referensi bank dan dokumen persetujuan lingkungan. Pangkalan resmi gas Elpiji 3 Kg harus memiliki papan pengenal yang menunjukkan bahwa mereka adalah agen resmi Pertamina. Seluruh operasional pangkalan juga harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh PT Pertamina.

Dengan aturan baru ini, diharapkan distribusi Elpiji 3 Kg akan lebih tepat sasaran, mengurangi kelangkaan, dan menjaga kestabilan harga gas melon di pasaran.

Pengecer yang beralih menjadi pangkalan resmi juga akan memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan Elpiji 3 Kg untuk masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran pangkalan gas Elpiji 3 Kg, kunjungi situs resmi Kemitraan Pertamina atau sistem OSS.

ANTRI - Kini wajib membeli gas melon alias LPG 3 Kg di pangkalan resmi yang bekerjasama dengan Pertamina. Agar subsidi tepat sasaran.
ANTRI - Kini wajib membeli gas melon alias LPG 3 Kg di pangkalan resmi yang bekerjasama dengan Pertamina. Agar subsidi tepat sasaran. (ISTIMEWA)

Pertamina Jamin Pasokan dan Stabilisasi Harga

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved