Video Dewa Siwa di Club Malam

Gunakan Visual Dewa Siwa di Latar Musik DJ Dijerat Pasal Penodaan Agama, DPRD Bali Gelar Pertemuan

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mengadakan pertemuan untuk membahas visual Dewa Siwa

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
PERTEMUAN - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali adakan pertemuan bahas visual Dewa Siwa digunakan sebagai latar gambar belakang pertunjukan musik Disc Jockey (DJ), Selasa 4 Februari 2025. 

Sehingga harus terdapat pihak terutama pihak pengelola yang dapat menerangkan, baik dalam bentuk klarifikasi hingga menjelaskan, maksud dan tujuan, dan siapapun pelaku yang harus bertanggung jawab, terutama pertanggungjawaban dari aspek-aspek sosial dan kebudayaan maupun secara hukum terkait penistaan terhadap simbol kepercayaan dari Agama Hindu

Perihal maksud dan tujuan dari pelaku termasuk pengelola tempat hiburan tentu harus bertanggung jawab, baik dari aspek-aspek pertanggungjawaban sosial dan kebudayaan maupun secara hukum terkait penistaan terhadap simbol kepercayaan dari Agama Hindu, mengingat apabila hal ini tidak dilakukan maka penistaan terhadap simbol lain juga berpotensi terjadi dan tidak ada efek jera. 

“Mengingat penggunaan simbol yang disucikan dengan menjadikan Dewa Siwa sebagai latar gambar pertunjukan musik DJ tentu memiliki dasar secara hukum yang jelas bagi aparat penegak hukum untuk melaksanakan tindakan dengan melakukan penyelidikan secara komprehensif sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan terkait yang berlaku,” tutupnya. (*)

 

Berita lainnya di Penistaan Agama

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved