Berita Bali
Polda Bali Datangi Atlas Beach Club Pasca Viralnya Video Dewa Siwa
terkait viralnya video tersebut, PHDI Provinsi Bali lewat tim hukumnya pun melayangkan somasi terbuka.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan pemerksaan tempat kejadian perkara (TKP) buntut viralnya latar gambar Dewa Siwa di Atlas Beach Club, Jalan Pantai Berawa no 88, Tibubeneng, Badung, Bali.
Hal ini sebagai tindak lanjut atas viralnya potongan video di media sosial yang menggunakan latar gambar Dewa Siwa di beach club yang disebut terbesar di dunia itu.
Baca juga: 27 Desa di Denpasar Kelola Anggaran Rp309,5 Miliar dari APBD 2025
Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy saat dikonfirmasi Tribun Bali, pada Senin 3 Februari 2025 perihal video viral yang kini menjadi sorotan publik di Bali tersebut.
"Tindak lanjut video viral itu, tim dari Ditkrimum Polda Bali sementara cek TKP, mungkin juga sudah ada laporan akan kami cek dulu," kata Kombes Pol Sandy.
Baca juga: Terkait Video Dewa Siwa di Atlas Super Club, Ini Tanggapan Giri Prasta
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, terkait viralnya video tersebut, PHDI Provinsi Bali lewat tim hukumnya pun melayangkan somasi terbuka.
Pihaknya mengecam dan menyayangkan hal yang dilakukan club tersebut yang mencederai umat Hindu.
Somasi tersebut dilayangkan Minggu 2 Februari 2025, di mana PHDI mengecam dan menyayangkan hal itu.
"Menyayangkan dan mengecam tindakan serta perbuatan siapa pun yang bertanggung jawab di ‘CLUB TERBESAR’, yang menggunakan simbol Dewa Siwa sebagai latar belakang dalam layar di tempat hiburan mana pun berada. Bagi umat Hindu, tindakan tersebut merupakan pelecehan, penistaan, dan penodaan terhadap keyakinan, karena Dewa Siwa adalah manifestasi Tuhan sebagai pamralina, yang sangat disucikan," tulis PHDI dalam somasi ini.
Selain itu, PHDI juga mendesak siapa pun yang berada di balik perusahaan yang dalam status pemilik akun menyebutnya sebagai "CLUB TERBESAR", untuk bertanggung jawab baik secara hukum maupun dari aspek sosial dan budaya atas penggunaan simbol Dewa Siwa sebagai latar belakang tayangan di tempat hiburan yang diduga sebagai klub hiburan mana pun berada.
Karena bagi umat Hindu, simbol Dewa Siwa adalah simbol keagamaan yang suci dan dipuja di tempat-tempat suci seperti pura, sehingga tidak pantas ditampilkan di tempat hiburan.
Di lain sisi, manajemen Atlas Beach Club pun mengakui jika video yang beredar tersebut benar terjadi di Atlas.
Media Relation Atlas Bech Club, Bayu Adi yang dikonfirmasi Minggu 2 Februari 2025 malam membenarkan adanya penayangan visual yang diduga mirip Dewa Siwa.
Namun saat ini pihaknya masih memastikan kebenaran terkait visual itu apa Dewa Siwa atau sebatas karya seni.
Memang benar adanya, tapi kami masih menunggu konfirmasi untuk visual tersebut, apakah memang Dewa Siwa atau sebatas karya seni,” ujar Bayu.
Hanya saja dirinya belum mengetahui kapan waktu penayangan visual tersebut.
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.