LPG 3 Kg di Bali

PRESIDEN Prabowo Perintah Izinkan Lagi Pengecer Jual LPG 3 Kg, Warung Makan Ganti Pakai Kayu Bakar

Dasco menyebut kebijakan menjual LPG 3 kg hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
LPG 3 KG - Masyarakat di Kabupaten Jembrana menyambut baik kebijakan terbaru terkait Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Kebijakan baru yaitu mengizinkan kembali kepada pengecer untuk menjual LPG 3 kg pada Selasa (4/2). Sebab, jika harus membeli ke pangkalan, warga terpaksa menempuh jarak hingga 6 kilometer (km). 

TRIBUN-BALI.COM  – Masyarakat di Kabupaten Jembrana menyambut baik kebijakan terbaru terkait Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Kebijakan baru yaitu mengizinkan kembali kepada pengecer untuk menjual LPG 3 kg pada Selasa (4/2). Sebab, jika harus membeli ke pangkalan, warga terpaksa menempuh jarak hingga 6 kilometer (km).

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM yang dipimpin Menteri Bahlil Lahadalia agar mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 kg. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan menanggapi meluasnya keluhan masyarakat membeli LPG 3 kg beberapa hari ini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2). 

Dasco menyebut hal itu berdasarkan komunikasi dengan Presiden Prabowo. “Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini (kemarin) mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco.

Dasco menyebut kebijakan menjual LPG 3 kg hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal. Nantinya, pengecer LPG 3 kg akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga LPG 3 kg tidak mahal.

“Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
“Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” imbuhnya.

Baca juga: Siapkan Anggaran Rp 27 Miliar, PUPR Denpasar Perbaiki Jalan Lingkungan di 30 Desa/Kelurahan

Baca juga: TERJUN Bebas dari Jembatan di Jalur Tengkorak, Pikap Diseruduk Fortuner, Hartawan & Anaknya Terluka!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, saat menjelaskan pengecer gas LPG 3 kg menjadi subpangkalan mulai hari ini (4/02/2025)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, saat menjelaskan pengecer gas LPG 3 kg menjadi subpangkalan mulai hari ini (4/02/2025) (Tangkap layar Youtube/TribunNews)

Diketahui, pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 kg per 1 Februari 2025. Kini LPG 3 kg hanya dijual melalui pangkalan. Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di beberapa daerah termasuk di Bali yang mengalami antrean panjang demi mendapatkan LPG 3 kg di pangkalan resmi. Bahkan sebagian warga di Kabupaten Jembrana terpaksa menempuh jarak hingga sekitar 6 km untuk membeli LPG 3 kg ke pangkalan.

“Jika harus membeli ke pangkalan, saya harus ke selatan mencari gas. Jaraknya sekitar 6 kilometer,” kata seorang warga Desa Batuagung, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Ni Putu Anik (40). 

Dia berharap, kebijakan yang dinilai pro rakyat ini bakal terus digulirkan. Sehingga persoalan kebutuhan pokok di masyarakat bisa teratasi. Warga juga menyatakan tak masalah dengan harga yang sedikit lebih tinggi dari HET. “Kalau harganya lebih tinggi sedikit tidak apa-apakan asalkan barangnya ada. Berbeda jika harganya sesuai aturan misalnya Rp 18 ribu tetapi barangnya tidak ada atau jauh,” keluhnya. 

Warga lainnya yang juga sebagai pemilik warung, Abdul mengakui kebijakan penyaluran hanya di pangkalan bakal membuat susah pelaku UMKM kecil. “Kita hanya mencari untung kecil, jika dibatasi kita susah jadinya. Semoga kebijakan agar pengecer bisa menjual gas lagi bisa direalisasikan dengan baik,” harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Jembrana, I Komang Agus Adinata menyatakan, surat resmi untuk kebijakan pengecer boleh menjual gas melon dari pemerintah pusat belum diterima di kabupaten. Namun begitu, pemerintah pusat telah menyiapkan skema terbaik kepada masyarakat. “Kita tunggu surat resminya. Pasti ada Solusi,” katanya. 

Adinata menyebutkan sesuai pendataan di lapangan kebutuhan masyarakat Kabupaten Jembrana sekitar 300.000 tabung per bulan. “Hingga saat ini masih sekitar 300 ribuan tabung (kebutuhan per bulan),” jelasnya. 
Dia juga sebelumnya mengimbau agar para pengecer untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi. Sehingga distribusi gas melon bisa dijual sesuai HET Provinsi Bali. “Astungkara pasti ada solusi terbaik dari kondisi saat ini,” tandasnya. 

Ketua Hiswana Migas Jembrana, Nyoman Cahyadi mengatakan, Hiswana Migas memastikan distribusi gas melon di Kabupaten Jembrana masih relatif aman. Pangkalan resmi yang terdaftar juga sudah diminta untuk menyebarkan informasi pembatasan tersebut kepada masyarakat luas. Menurutnya, hingga saat ini tercatat sebanyak 422 pangkalan resmi LPG 3 kg di Kabupaten Jembrana. 

“Distribusi LPG terutama yang 3 kg ke masyarakat berjalan relatif aman di Jembrana,” kata Cahyadi saat dikonfirmasi, Senin (3/2).

Di Kabupaten Badung juga terjadi kelangkaan LPG 3 kg. Bahkan masyarakat kesulitan mencari dan membeli LPG 3 kg. Menyikapi situasi tersebut, Pemkab Badung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinas Koperasi dan UKMP) melakukan langkah-langkah antisipasi, di antaranya operasi pasar. Operasi pasar yang digelar dengan mengusulkan di setiap desa/kelurahan di Badung ada satu pangkalan. Sehingga kebutuhan LPG 3 kg bisa terpenuhi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKMP Badung I Made Widiana menjelaskan terkait kelangkaan LPG 3 kg atau gas melon itu disebabkan kebijakan baru sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian ESDM terbaru. “Kalau yang sebelum-sebelumnya itu, menempatkan gas di warung-warung dan lain sebagainya, jadi masyarakat dapat membeli dari warung tapi dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET ) yang ditetapkan,” jelasnya.

Ia mengingatkan untuk saat ini, masyarakat diharapkan mencari LPG 3 kg di pangkalan terdekat. Untuk itu, pihaknya akan segera melaksanakan  operasi pasar, juga akan melakukan pemerataan  dan juga merapatkan barisan  untuk melakukan evaluasi  ke depannya. Mantan Camat Kuta Selatan ini mengatakan operasi pasar akan dilaksanakan di seluruh kecamatan di Badung dalam beberapa hari ke depan. Sehingga LPG 3 kg bisa didapat masyarakat Badung. 

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga, Disperindag Kota Denpasar, I Gusti Bagus Aditia Wardhana mengaku telah melakukan rapat dengan Pertamina. Dan pihaknya mengatakan memang ada pembahasan terkait sub pangkalan tersebut. Akan tetapi, terkait mekanisme untuk menjadi sub pangkalan masih dibahas dan pemberitahuannya menyusul lebih lanjut.

Ia menambahkan, Pertamina telah menyiapkan aplikasi MAP yang nantinya juga akan ditambahkan katagori Sub Pangkalan. “Sebelumnya palikasi ini kan hanya tercantum Rumah Tangga (RT) dan UMKM. Jadi kalau ke pangkalan itu sudah ada berapa kouta yang didapatkan. Seperti RT hanya mendapat 15 tabung sebulan. Nantinya di dalam aplikasi ini akan ditambahkan Sub Pangkalan,” katanya, Selasa (4/2).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat dengan Wali Kota Denpasar, Pemkot Denpasar menginginkan agar LPG 3 kg ini bisa didapatkan masyarakat dengan harga terjangkau serta isian yang sesuai. Pihaknya menekankan agar sosialisasi dari Pertamina bisa jelas dan pasti. Termasuk suplai ke pangkalan juga tidak terlambat. 

Di sisi lain pihaknya juga mengakui jika ada banyak pangkalan yang tidak diketahui masyarakat. Sehingga masyarakat hanya menyasar beberapa pangkalan sehingga terjadi antrean. Selain itu, menurutnya, kebijakan yang terkesan mendadak ini juga menimbulkan panic buying di masyarakat. (mpa/sup/sar/ali)

Pemprov Bali Gelar Rakor Sikapi Distribusi LPG 3 Kg

Pemprov Bali melalui Disnaker ESDM menggelar rapat koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas Bali, dan Tim Pengawasan Terpadu Disperindag terkait dinamika distribusi LPG 3 kilogram (kg) pada Selasa (4/2). Rakor yang membahas tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan Kementerian ESDM mengaktifkan kembali distribusi LPG 3 kg di tingkat pengecer digelar di Ruang Rapat Siddhakarya, Kantor Disnaker ESDM Bali.  

Rakor dipimpin Kepala Disnaker ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, dihadiri Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus wilayah Bali, Endo Eko Satryo, Sales Branch Manager IV Bali Pertamina Zico Aldillah Syahtian, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Bali, Dewa Putu Ananta, serta Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag, I Wayan Pasek Putra.  

SAM Retail Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Endo Eko Satryo menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi terkait kebijakan yang tidak lagi melayani penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer sejak 1 Februari 2025. “Bersama tim Disperindag Bali, kami sudah melakukan sosialisasi ke pangkalan. Stok juga relatif aman,” ujarnya. 

Menindaklanjuti arahan presiden, Pertamina Patra Niaga wilayah Bali telah menginstruksikan seluruh agen beserta pangkalan untuk kembali melayani pengecer yang sudah terdaftar di MerchantApps Pangkalan Pertamina Lite (MAP). “Namun istilahnya bukan lagi pengecer, tapi sub pangkalan,” ujarnya.

Endo menambahkan, distribusi LPG 3 kg di Bali saat ini dilayani oleh 120 agen, 4.347 pangkalan, dan 6.250 sub pangkalan. Sejak November 2024, Pertamina telah mendorong pengecer menjadi pangkalan resmi, namun sebagian besar menolak. Hanya 23 pengecer yang menunjukkan minat menjadi pangkalan resmi.  

Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, menambahkan pihaknya belum memiliki acuan tata niaga terkait arahan presiden. Saat ini Pertamina hanya mengaktifkan kembali pengecer yang sebelumnya sudah terdaftar. “Untuk usulan sub pangkalan baru, kami belum punya acuannya,” cetusnya.  

Ketua Hiswana Migas Bali, Dewa Putu Ananta, menekankan pentingnya pembenahan tata niaga LPG 3 kg. Ia juga menyoroti perlunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta mengusulkan pengawasan oleh perangkat desa.  

Kepala Disnaker ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, menyampaikan Pemprov Bali bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas akan menindaklanjuti instruksi presiden terkait distribusi LPG 3 kg.

Namun ia mengingatkan bahwa dinamika ini tidak sederhana dan membutuhkan penyesuaian. “Belum bisa serta merta kembali seperti semula karena ada penyesuaian,” ujarnya. 

Untuk menstabilkan situasi, ia memandang perlu diadakan operasi pasar dan intensifikasi sosialisasi terkait lokasi pangkalan dan sub pangkalan. Setiawan juga menyinggung pentingnya pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat, khususnya perangkat desa. Untuk solusi jangka panjang, ia mengusulkan evaluasi dalam pemberian subsidi. “Karena kalau subsidinya berupa barang, dibutuhkan tata kelola yang mantap dari hulu hingga hilir,” pungkasnya. 

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VI membidangi energi, IGN Kesuma Kelakan atau yang akrab disapa Alit Kelakan mengatakan telah berkomunikasi dengan pimpinan Pertamina wilayah Jawa Timur, Bali Nusra.

Pembatasan peredaran gas melon ini, karena harga jual jauh di atas HET maka itu lebih merugikan konsumen.
Alit Kelakan meminta untuk memperbanyak pangkalan di Bali. Sebab, saat ini ada sekitar 5 ribu pangkalan di seluruh Bali.

Diperkirakan setiap desa/kelurahan ada  empat pangkalan, dirasa tidak mencukupi. Apalagi wajib menunjukkan KTP dan sebagainya yang memicu antrean panjang. Setiap hari itu pangkalan diberikan jatah 50-100 tabung gas elpiji 3 kg. “Ini saya sedang cari solusi saya sudah bilang Dirut Pertamina agar mempercepat membuat pangkalan-pangkalan,” kata dia. (sar/ali)

Pedagang di Kuta Terpaksa Pakai Kayu untuk Memasak

Pedagang angkringan di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terpaksa menggunakan kayu bakar untuk memasak. Pedagang yang sehari-hari menjual nasi jingo, aneka gorengan dan kopi sementara memakai kayu bakar untuk menggoreng dan merebus air dan kebutuhan berjualan lainnya. Hal ini akibat kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram (kg).

Ketika ditemui, Romli selaku pedagang angkringan di Jalan Setia Budi, Kuta mengatakan sudah memakai kayu bakar sebagai opsi memasak sejak 3 hari lalu. “Sudah pakai kayu bakar dari Sabtu (sudah 3 harian). Karena kemarin-kemarin saya pakai gas LPG 3 kg gasnya kosong. Saya cari tidak ketemu makanya pakai kayu bakar,” jelas Romli pada Senin (3/2). 

Memasak menggunakan kayu bakar ini diakuinya memerlukan waktu yang cukup lama dibandingkan menggunakan kompor gas. Ia pun mencari kayu bakar ini di seputaran Pantai Kelan, Kecamatan Kuta. 
“Kadang ditegur juga cari kayu di pantai jadi sembunyi-sembunyi. Saya cari gas (LPG 3 kg) sampai di Kepaon (Denpasar), Tuban tiap hari muter alasan pangkalan gas dari pusat memang tidak ada,” imbuhnya. 

Jika menggunakan kompor gas ia bisa memproduksi nasi jinggo hingga 80 porsi per hari. Namun saat menggunakan kayu bakar pria yang berasal dari Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut hanya mampu membuat nasi 12 porsi saja. 

“Kalau pakai kayu bakar produksinya kurang merata karena nyala api tidak merata. Kalau pakai gas kita bisa buat 70-80 porsi, tetapi kalau pakai kayu bakar 12 porsi saja ini sangat merugikan. Harapan saya solusinya seperti apa, apalagi saya cari kayu juga susah,” ujarnya. (sar)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved