Berita Denpasar
Culik Anak Mantan Bos di Denpasar, Wayan Sudirta Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Culik Anak Mantan Bos di Denpasar, Wayan Sudirta Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
TERSANGKA PENCULIKAN - Polresta Denpasar menggelar press release kasus penculikan di Kota Denpasar, pada Kamis 6 Februari 2025. Pelaku adalah mantan pegawai dari orang tua korban penculikan.
"Pelaku mengancam agar tidak lapor polisi, kalau sampai lapor polisi apa yang dilakukan bahkan anaknya di Surabaya punpelaku tahu, ada ancaman kalau tidak dipenuhi dan lapor polisi akan dilakukan tindakan kepada anak tersebut," ungkapnya.
Pelaku merasa sakit hati kaena diberhentikan bekerja oleh orang tua korban, padahal di sini yang menilai adalah supervisor dan manajer karena yang bersangkutan tidak berkompeten dalam bekerja.
"Pelaku sakit hati karena diberhentikan kerja oleh bapak korban," bebernya. (*)
Berita Terkait: #Berita Denpasar
Peringatan Puputan Badung, Momen Denpasar Bali Segera Bangkit Pasca Banjir: Semangat Harus Menyala |
![]() |
---|
SEMANGAT Puputan Harus Menyala di Dada Setiap Generasi, Momen Denpasar Segera Bangkit Pasca Banjir |
![]() |
---|
Polisi Latih Komunitas Ojol Di Denpasar Bali Untuk Penanganan Awal Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
9 Rumah di Bantaran Sungai Ayung Denpasar Hanyut, Huriah: Trauma Sama Hujan |
![]() |
---|
Pasca Banjir, 15 Ribu Pelanggan PDAM di Denpasar Masih Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.