Berita Denpasar
Culik Anak Mantan Bos di Denpasar, Wayan Sudirta Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Culik Anak Mantan Bos di Denpasar, Wayan Sudirta Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
TERSANGKA PENCULIKAN - Polresta Denpasar menggelar press release kasus penculikan di Kota Denpasar, pada Kamis 6 Februari 2025. Pelaku adalah mantan pegawai dari orang tua korban penculikan.
"Pelaku mengancam agar tidak lapor polisi, kalau sampai lapor polisi apa yang dilakukan bahkan anaknya di Surabaya punpelaku tahu, ada ancaman kalau tidak dipenuhi dan lapor polisi akan dilakukan tindakan kepada anak tersebut," ungkapnya.
Pelaku merasa sakit hati kaena diberhentikan bekerja oleh orang tua korban, padahal di sini yang menilai adalah supervisor dan manajer karena yang bersangkutan tidak berkompeten dalam bekerja.
"Pelaku sakit hati karena diberhentikan kerja oleh bapak korban," bebernya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Denpasar
Duh, Harga Daging Ayam dan Bawang Merah Mulai Naik, Imbas Cuaca dan Kenaikan Biaya Pengiriman |
![]() |
---|
Ini Motif WNA Azerbaijan Nekat Curi Uang Milik Money Changer Rp 191 Juta, TFO Piting 2 Karyawan |
![]() |
---|
BUNTUT Tajen Maut di Denpasar, Desa Adat Kesiman Akan Bahas di Paruman Adat |
![]() |
---|
DISABET Ayam Taji Hingga Tewas di Denpasar, Berikut Kesaksian Lengkap Wayan Jeger di TKP Tajen |
![]() |
---|
DISDUKCAPIL Denpasar Manfaatkan Hari Minggu Beri Pelayanan Jemput Bola Dokumen Kependudukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.