Lebaran 2025

Menteri Perhubungan Dudy Usulkan Penurunan Harga Tiket Kembali Dilakukan Saat Periode Lebaran 2025

Menhub Dudy merekomendasikan agar Program Mudik Gratis dilanjutkan pada angkutan Lebaran 2025. 

Istimewa/Humas Kemenhub
Menhub Dudy (tengah) memberikan keterangan usai menghadiri dan mengikuti Rakor lintas sektoral terkait persiapan angkutan Lebaran tahun 2025 

Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode Nataru 2023/2024 yang berada di angka 5 persen (YoY).

“Kementerian Perhubungan telah dan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder yang berkaitan dengan angkutan udara untuk membahas rencana penurunan harga tiket pesawat pada masa Lebaran 2025," imbuhnya. 

Pada prinsipnya, mereka memiliki semangat yang sama untuk memberikan harga tiket pesawat yang terjangkau kepada masyarakat. 

"Kita sama-sama berharap semoga kebijakan penurunan harga tiket pesawat dapat kembali diterapkan pada masa angkutan Lebaran tahun ini,” ungkap Menhub Dudy.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kemenhub untuk memperkuat satgas dan posko mudik Lebaran berkoordinasi dengan stakeholder terkait. 

Selanjutnya, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengoordinasikan Pemerintah Daerah yang menjadi tujuan utama mudik agar aktif mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode Lebaran.

“Berikutnya, Kementerian Perhubungan perlu menyusun kajian penerapan WFA (work from anywhere) terhadap pengurangan kepadatan di puncak arus mudik, menyederhanakan proses bisnis di Pelabuhan Merak, membangun dermaga baru di Cilegon dan Merak, serta melakukan aktivasi Pelabuhan Jangkar Situbondo sesuai dengan ketersediaan anggaran,” tutur Menko AHY.

Turut hadir dalam pertemuan ini Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, para pimpinan tinggi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, serta perwakilan dari sejumlah instansi seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian BUMN, Kementerian PANRB, Korlantas Polri, hingga BMKG.(*)

Kumpulan Artikel Nasional

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved