Pengeroyokan di Denpasar

Pengamen Badut di Denpasar Dikeroyok Sekelompok Orang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka, 2 Pelaku Buron

Salah satu pelaku turun dari motor, dan korban sempat membela diri mendorong bahu pelaku. 

Istimewa/Polresta Denpasar
Dua tersangka pengeroyokan pengamen badut di Kota Denpasar, Bali yang viral di media sosial. Pengamen Badut di Denpasar Dikeroyok Sekelompok Orang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka, 2 Pelaku Buron 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Niat bekerja mencari nafkah meski dengan menjadi pengamen badut dilakoni Febri Andika (25), namun ia mengalami kejadian tidak menyenangkan, dia tiba-tiba diserang kawanan pemuda begajulan yang tengah mabuk. 

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Traffic light Simpang Jalan Sudirman - Waturenggong, Denpasar Barat, Bali, pada Minggu 9 Februari 2025, pukul 00.30 WITA. 

Tiba-tiba, empat orang pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dari arah Timur Jalan Waturenggong meneriaki korban dan mengacungkan jari tengah.  

Karena merasa dilakukan tidak baik, korban kemudian menanyakan maksud dari gestur tersebut. 

Baca juga: Pasca Kejadian Pengeroyokan Ojol di Kutsel Bali, Patroli Ditingkatkan, Pastikan Keadaan Kondusif

Salah satu pelaku pun turun dari motor, dan korban sempat membela diri mendorong bahu pelaku. 

Para pelaku langsung mengeroyok korban secara brutal hingga akhirnya warga sekitar melerai kejadian tersebut. 

Korban yang mengalami luka-luka segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Barat.    

Aksi pengeroyokan pun viral di media sosial dan netizen ikut geram dengan apa yang dilakukan para pelaku yang dalam kondisi mabuk itu. 

"Korban mengalami luka-luka setelah dianiaya oleh sekelompok pelaku. Ia mengalami mata kiri bengkak, luka robek di dahi kiri, benjol di kepala belakang kiri dan dahi depan, serta luka cakar di pipi kanan," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi. 

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di tempat tinggalnya wilayah Pemogan Denpasar Selatan.

Dua pelaku yang diamankan adalah kakak beradik berinisial RGL (38) dan HUB (20). 

"Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah menganiaya korban secara bersama-sama. Mereka juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, mereka mengonsumsi minuman keras," bebernya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi kekerasan. 

Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

"Tersangka dijerat tindak pidana pengeroyokan pasal 170 KUHP," jelasnya.

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved