Berita Gianyar

Temukan Tas Di Gianyar Bali, Tak Dikembalikan Ke Pemilik, Warga Ini Diamankan Polisi

pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil tas tersebut di minimarket dengan tujuan untuk dimiliki.

istimewa/Polsek Gianyar
Tangkap - Polsek Gianyar saat mengamankan pelaku pencurian di minimarket di Gianyar. Temukan Tas Di Gianyar Bali, Tak Dikembalikan Ke Pemilik, Warga Ini Diamankan Polisi 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Seorang pria berinisial INM (52) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gianyar, setelah diduga melakukan pencurian tas yang berisikan barang-barang berharga milik I Wayan Widana (37) asal Banjar Kunyit, Desa Besakih di areal minimarket, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Bali, belum lama ini.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, Minggu 9 Februari 2025 menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, ia telah mencuri sebuah tas yang berisi beberapa barang berharga milik korban pada Selasa 4 Februari 2025, sekitar pukul 14.30 Wita.

Awalnya korban dari daerah Denpasar hendak pulang ke kampungnya di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, dan berhenti di sebuah minimarket yang berada di sebelah timur SPBU Desa Lebih untuk membeli kopi. 

Sebelum kejadian, korban meletakan tas selempang berwarna biru berisi barang-barang pribadi di lantai di samping kursi tempat korban duduk. 

Baca juga: Sempat Kabur, Pemulung Berhasil Dibekuk, Curi 480 Besi Begel di Proyek Villa Pererenan Badung

Setelah 30 menit di sana, kemudian korban hendak melanjutkan perjalanannya dengan meninggalkan tasnya di lokasi semula. Karena saat itu korban lupa.

Setelah sampai di wilayah Siyut, korban teringat tasnya tertinggal, selanjutnya kembali ke minimarket itu. 

Kemudian menanyakan tas miliknya ke karyawan minimarket, namun tidak ada yang melihat dan tidak ada yang menitipkan.

Adapun tas yang dicuri berisikan 1 unit Hp merk VIVO tipe X 100, 1 buah earphone bluetooth dan sebuah dompet yang di dalamnya terdapat uang tunai kurang lebih Rp 6,9 juta, KTP, STNK, sebuah kartu pers, SIM dan ATM. Dengan total kerugian Rp 19 juta.

"Pasca kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Gianyar, yang kemudian kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Kapolsek, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti di rumahnya tepatnya di Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil tas tersebut di minimarket dengan tujuan untuk dimiliki.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti, telah dibawa ke Polsek Gianyar untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, terutama di tempat-tempat umum. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved