Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

bisnis

BPH Migas Bakal Jadi Badan Pengawas Penyaluran LPG 3 Kg, Ini Tujuannya!

Seperti diketahui, salah satu tugas BPH Migas yang telah berjalan adalah pengawasan atas distribusi dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tayang:
TRIBUN BALI/ZAENAL NUR ARIFIN
LPG - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mendapatkan tugas baru, yaitu sebagai badan yang akan mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kilogram (kg). Seperti diketahui, salah satu tugas BPH Migas yang telah berjalan adalah pengawasan atas distribusi dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM). 

“Jika ingin memberikan kewenangan kepada BPH Migas untuk mengawasi LPG 3 Kg, maka perlu dilakukan perubahan terhadap UU Migas,” kata Bisman.

Ia juga menilai bahwa pengawasan oleh BPH Migas bisa menjadi tantangan tersendiri mengingat keterbatasan sumber daya dan luasnya cakupan distribusi LPG 3 Kg.

Dengan berbagai aspek yang perlu dikaji, Erika menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kemungkinan penugasan ini.

“Kita akan kaji dulu apakah pengawasan LPG 3 Kg akan diberikan kepada BPH Migas atau ada badan lain yang dibentuk khusus untuk mengurus LPG,” pungkasnya. (kontan)

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved