Berita Nasional
Awalnya Dibebankan ke APBD, Setelah Viral, Biaya Retreat Kepala Daerah Ditanggung Kemendagri
Beredar informasi bahwa biaya retreat untuk 505 Kepala Daerah terpilih akan dibebankan ke APBD. Biaya tersebut selanjutnya dinstruksikan
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Awalnya Dibebankan ke APBD, Setelah Viral Biaya Retreat Kepala Daerah Ditanggung Kemendagri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Beredar informasi bahwa biaya retreat untuk 505 Kepala Daerah terpilih akan dibebankan ke APBD.
Biaya tersebut selanjutnya dinstruksikan untuk ditransfer ke PT. Lembah Tidar.
Menanggapi hal tersebut, Karo Umum dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali, I Wayan Budiasa mengatakan awalnya pembiayaan retreat ini memang dengan sistem cost sharing.
Baca juga: BATAL! Pelantikan Koster-Giri Tanggal 6 Februari 2025, Mendagri Usul Pelantikan Kepala Daerah 17-20
“Awalnya memang cost sharing. Tapi akhirnya diputuskan semua ditanggung dari DIPA Kemendagri,” jelas, Budiasa pada, Jumat 14 Februari 2025.
Lebih lanjutnya ia mengatakan berdasarkan surat edaran sebelumnya maka pembiayaan secara cost sharing antara Kemendagri dengan daerah.
“Namun setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan untuk membiayai agenda ini, maka terbit surat yang menyatakan pembiayaan ditanggung sepenuhnya dari kemendagri,” tutupnya.
Baca juga: TITO Beri Usulan 3 Opsi Ihwal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada Serentak 2024
Sebelumnya beredar kembali SE Kemendagri, Menyusuli Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, bersama ini disampaikan bahwa, pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akademi Militer (Akmil) Magelang sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: STRATEGI Wapres Gibran untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi, Simak Arahannya untuk Kepala Daerah
Untuk hal-hal lebih lanjut berkenaan dengan pelaksanaan orientasi dimaksud, dapat menghubungi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 8, Kalibata, Jakarta Selatan melalui narahubung Sdri. Heny Lusianti (081210869922) dan Sdri. Mantha Uli (08128628574). (*)
Berita lainnya Kemendagri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.