Pelantikan Gubernur Bali

BATAL! Pelantikan Koster-Giri Tanggal 6 Februari 2025, Mendagri Usul Pelantikan Kepala Daerah 17-20

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa pelantikan kepala daerah batal digelar tanggal 6 Februari 2025 mendatang.

Istimewa
PASANGAN - Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster (kiri) mengaku sudah mengetahui kabar ditundanya pelantikannya hingga pertengahan Februari. 

TRIBUN-BALI.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa pelantikan kepala daerah batal digelar tanggal 6 Februari 2025 mendatang. Alasannya pelantikan kepala daerah akan disatukan antara daerah yang tidak bersengketa dengan daerah yang hasil sengketa Pilkadanya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) atau (dismissal).

Awalnya pelantikan kepala daerah yang Tidak bersengketa di MK akan digelar terlebih dulu pada 6 Februari 2025. “Karena disatukan antara yang pelantikan non-sengketa MK dengan yang dissmisal, karena ada yang putusan sela kemarin tanggal 30 Januari maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan,” kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1).

Menurut Tito, kepastian tanggal pelantikan kepala daerah masih sedang dibahas. Pihaknya telah melakukan uji coba proses pelantikan mulai dari putusan MK hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemensetneg untuk Gubenur dan SK Kemendagri untuk Bupati dan Wali Kota, maka kemungkinan tanggal pelantikan yakni antara tanggal 17-20 Februari.

Baca juga: MAHAYASTRA Tunggu dengan Sabar, Pelantikan Bupati Kembali Diundur, Mendagri Resmi Batalkan Tanggal 6

Baca juga: Ruangan Humas DPRD Bali Terbakar, Diduga Disebabkan Arus Pendek Listrik 

SOSOK - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (pegang mic) memastikan bahwa pelantikan kepala daerah batal digelar tanggal 6 Februari 2025 mendatang. Alasannya pelantikan kepala daerah akan disatukan antara daerah yang tidak bersengketa dengan daerah yang hasil sengketa Pilkadanya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) atau (dismissal).
SOSOK - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (pegang mic) memastikan bahwa pelantikan kepala daerah batal digelar tanggal 6 Februari 2025 mendatang. Alasannya pelantikan kepala daerah akan disatukan antara daerah yang tidak bersengketa dengan daerah yang hasil sengketa Pilkadanya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) atau (dismissal). (Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari)

“Nah dari situ kira-kira ya lebih kurang 12 sampai 14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 putusan, artinya kira-kira tanggal 17, 18, 19, 20 Februari,” kata Tito.

Kepastian tanggal pelantikan kepala daerah kata Tito akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia akan melaporkan hasil penghitungan tanggal kepada Presiden antara 17-20 Februari 2025.

“Nah ini yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden karena jadwal dan acara pelantikan diatur dengan peraturan Presiden artinya kami setelah mengetahui exercise ketemu MK, KPU, Bawaslu dan lain-lain, DPRD zoom meeting, Kepala daerah gubernur zoom meeting, setelah itu kita tahu waktunya, saya akan melapor kepada Bapak Presiden nanti kalau beliau sudah memutuskan kita akan tetapkan dengan peraturan Presiden,” ujar Tito.

Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster mengaku sudah mengetahui kabar ditundanya pelantikannya hingga pertengahan Februari. “Tadi saya dapat konfirmasi, pelantikannya tanggal antara 18 atau 20 (Februari). Menunggu keputusan MK yang masih ada berproses,” kata Koster pada Jumat (31/1). 

Ia menegaskan bahwa penundaan pelantikan ini tidak akan berdampak pada masa jabatannya sebagai gubernur, begitu pula soal agenda kerjanya. “Nggak, khan periodenya tetap 5 tahun,” katanya.

Saat ditanya mengenai persiapannya menempati rumah jabatan, Koster bergurau bahwa kediamannya berada di kampung halamannya. “Rumahnya di Sembiran,” katanya.

Selain itu, Koster juga memastikan dirinya akan mengikuti retret yang akan digelar oleh Presiden Prabowo Subianto untuk para kepala daerah. “Ada, 10 hari (kira-kira),” katanya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Klungkung terpilih, Tjokorda Gde Surya Putra mengaku masih menunggu jadwal resmi dari pelantikan kepala daerah serentak di Jakarta. Namun ada informasi terbaru, pelantikan kepala daerah serentak diundur antara tanggal 18 sampai 20 Februari 2025. Namun dirinya tetap menunggu jadwal resmi pelantikan. “Kami tunggu saya bagaimana keputusan resminya nanti,” jelas Tjokorda Surya, Jumat (31/1).

Sedangkan di Kabupaten Karangasem, sebelumnya telah digelar rapat koordinasi terkait dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Rencana awal, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem di Jakarta, akan dilanjutkan serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Karangasem periode 2021-2024, Gede Dana dan I Wayan Arta Dipa kepada Bupati dan Wakil Bupati Karangasem periode 2024-2030, I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagosa di Kantor Bupati Karangasem.

Lalu dilanjutkan dengan pembacaan pidato perdana Bupati Karangasem terpilih di Gedung DPRD Karangasem. Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika juga masih menunggu jadwal resmi pelantikan serentak kepala daerah. “Kami belum menerima informasi resmi kapan pelantikan dilakukan, kami di lembaga dewan nanti mengikuti saja. Kami tunggu jadwal resmi pelantikan,” ungkap Suastika. 

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kebingungan dengan jadwal pelantikan. Pasalnya pihak Pemkab sudah mempersiapkan keberangkatan ke Istana Negara, Jakarta.

Kepala Bagian Komunikasi Protokol dan Pimpinan Badung, I Made Suardita saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku jika sudah mendapat informasi mengenai pengunduran penlantikan. “Tadi di media, saya melihat akan dilalukan pengunduran pelantikannya dari tanggal 6 Februari 2025 mendatang,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved