Berita Nasional
STRATEGI Wapres Gibran untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi, Simak Arahannya untuk Kepala Daerah
Girban menyatakan, tidak ada visi dan misi lain selain visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan roda pemerintahan
TRIBUN-BALI.COM - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan arahan untuk para kepala daerah se-Indonesia pada penutupan Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 di Sentul, Jawa Barat, Rabu (7/11).
Gibran membagikan strategi agar kepala daerah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah agar sesuai dengan target pertumbuhan ekonomi nasional yang ditetapkan Presiden Prabowo sebesar 8 persen.
Menurut Gibran, pemerintah daerah perlu menerapkan kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat dan pemanfaatan anggaran secara efektif. Ia menekankan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Ancaman Serius bagi Kalangan Usia Produktif, KPA Bali Beberkan Data Orang dengan HIV/AIDS
Baca juga: Pilkada Gianyar! Guru ASN Aktif Dukung 1 Paslon, Bawaslu Gianyar Tindak dan Bawa Kasus ke BKN

"Jika kita ingin pertumbuhan ekonomi naik sesuai target dari Pak Presiden, kuncinya adalah kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat dan juga anggaran yang tepat sasaran," ungkap Gibran dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/11).
Girban menyatakan, tidak ada visi dan misi lain selain visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia minya semua pihak harus kompak dan menghindari ego sektoral. Terlebih menurutnya,
"Kita harus kompak, tidak ada lagi ego sektoral. Forkopimda harus kompak, kepala-kepala daerah ini terutama harus kompak juga dengan kabupaten, kota-kota sekitarnya," ungkap Gibran.
"Kita harus kompak, tidak ada lagi ego sektoral. Forkopimda harus kompak, kepala-kepala daerah ini terutama harus kompak juga dengan kabupaten, kota-kota sekitarnya," kata mantan Wali Kota Solo itu.
Putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo itu lantas menyinggung soal indeks monitoring Center for Prevention (MCP). MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi.
Gibran menyebut keberadaan MCP penting untuk mencegah dan menutup kebocoran anggaran negara. "Ini penting sekali Bapak Ibu karena Pak Presiden Prabowo menekankan untuk masalah pencegahan korupsi dan juga menutup kebocoran-kebocoran. Jadi MCP ini adalah salah satu indikator dari KPK. Ini perlu diseriusi," katanya.
Janji Prabowo
Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan keinginan untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi, hingga mencapai level 8 persen pada periode pemerintahannya. Pada gelaran BNI Investor Daily Summit 2024 beberapa waktu lalu, Prabowo menyadari, dirinya kerap dicemooh dengan memasang target pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Menuru dia, dengan target yang optimistis, angka realisasi pertumbuhan ekonomi dapat tetap tinggi, jika meleset dari target awal. "Kalau enggak sampai 8 persen ya 7,5 persen. Kalau enggak sampai 7,5 ya 7 (persen)," ujar dia. "Kalau kita puas, kita canangkan 6 persen, nanti 5,4 (persen) ya sudahlah," katanya.
Prabowo bilang, Indonesia memiliki modal yang besar untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi, utamanya dengan besarnya potensi sumber daya alam (SDA) yang ada. Oleh karenanya, ia tetap optimis Indonesia dapat merealisasikan pertumbuhan ekonomi di angka 8 persen pada periode pemerintahannya. "Siapa tahu nanti tidak 8 persen. Kalau 9 persen gimana? Lu enggak percaya kan? Tunggu tanggal mainnya," ucapnya. (kompas.com)
Pertumbuhan Kuartal III
Sementara itu, baru-baru ini Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal III 2024 mencapai 4,95 persen secara tahunan (year on year/yoy). Tumbuh lebih lambat dibandingkan Kuartal II 2024, tetapi sedikit lebih tinggi dibandingkan Kuartal III 2023.
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Demo 25 Agustus 2025 Ricuh, Tuntutan Bubarkan DPR Memanas di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.