Penemuan Mayat di Buleleng

Rekaman CCTV Bongkar Peran Tiga Wanita dalam Kematian Pande Gede, Gunakan Mobil Untuk Buang Jasad

Misteri kematian I Pande Gede Putra Palguna akhirnya terungkap setelah rekaman CCTV mengungkap peran tiga wanita dalam kasus ini.

|
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
Istimewa/Tribun Bali
KOLASE FOTO - Penemuan mayat yang selanjutnya diketahui sebagai Pande Gede di ruas jalan Singaraja-Denpasar, tepatnya di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng Bali pada Senin 3 Februari 2025 dan foto ketiga pelaku saat konferensi pers yang digelar pada Kamis 13 Februari 2025. 

TRIBUN-BALI.COM – Misteri kematian I Pande Gede Putra Palguna akhirnya terungkap setelah rekaman CCTV mengungkap peran tiga wanita dalam kasus ini.

Dalam video yang berhasil dianalisis polisi, terlihat sebuah mobil Honda berwarna kuning yang digunakan untuk membuang jasad korban di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Buleleng.

Dari hasil penyelidikan, kendaraan tersebut diketahui disewa oleh para pelaku, yang kemudian terbukti terlibat dalam aksi penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban.

Apa motif di balik kejahatan ini? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

I Pande Gede Putra Palguna (53) yang ditemukan tak benyawa di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Buleleng, Bali akhirnya terungkap. 

Pria asal Bekasi, Jawa Barat, ini menjadi korban penganiayaan yang berujung pada kematiannya.

Hal ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis 13 Februari 2025 oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

 

Kasus ini bermula dari penemuan jenazah tanpa identitas di ruas jalan Singaraja-Denpasar, tepatnya di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali pada Senin 3 Februari 2025 pukul 14.00 WITA.

Penemuan Jenazah dan Proses Identifikasi

Jenazah pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang berjualan makanan monyet di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: VIDEO Duka Korban Musibah Pohon Aren Tumbang di Karangasem Bali, 2 Korban Telah Dimakamkan

Setelah laporan diterima, tim Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sukasada segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.

Dalam penyelidikan, polisi menggunakan metode scientific crime investigation untuk mengungkap identitas korban.

Karena tidak ditemukan tanda pengenal, tim Inafis melakukan analisis sidik jari dan mengidentifikasi jenazah sebagai I Pande Gede Putra Palguna, alias Pande atau Dede, kelahiran Gianyar, 11 Februari 1971.

Identifikasi - tim Inafis Polres Buleleng saat melakukan identifikasi terhadap mayat yang ditemukan di hutan lindung wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Senin 3 Februari 2025. BREAKING NEWS: Identitas Jenazah di Hutan Lindung Buleleng Bali Terungkap, Kelahiran Gianyar
Identifikasi - tim Inafis Polres Buleleng saat melakukan identifikasi terhadap mayat yang ditemukan di hutan lindung wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Senin 3 Februari 2025. (Istimewa/Polres Buleleng)

 

Tanda-Tanda Kekerasan dan Dugaan Pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan fisik, polisi menemukan indikasi kuat bahwa kematian korban tidak wajar.

Beberapa luka yang mencurigakan antara lain:

- Luka ikatan pada pergelangan tangan dan kaki

- Bekas luka bakar pada punggung dan kepala

- Lebam di area mata

- Luka robek di bibir

- Luka gores pada pinggang

Dengan temuan ini, tim Satreskrim Polres Buleleng meminta dilakukan autopsi di RSUD Buleleng untuk menentukan penyebab dan waktu kematian.

Rekaman CCTV Ungkap Kendaraan Mencurigakan

Dalam proses penyelidikan, tim Goak Poleng Satreskrim Polres Buleleng menggunakan metode observasi TKP dan analisis digital.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi menunjukkan adanya mobil Honda Brio warna kuning yang mencurigakan.

Mobil tersebut terekam beberapa kali melintas di kawasan Singaraja-Denpasar pada pukul 02.13 WITA.

Melalui kamera ETLE di depan Puspem Badung, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan dengan nomor polisi DK 12 XX CAN.

Hasil penelusuran mengungkap bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan rental dari daerah Pedungan, Denpasar Selatan.

Lebih lanjut, data GPS menunjukkan mobil itu digunakan oleh tiga tersangka untuk membuang jenazah korban di Desa Pancasari.

Pelaku dan Motif Pembunuhan

Polisi menetapkan tiga tersangka yang seluruhnya perempuan, yakni:

- OSM alias Oki (38 tahun) – Karyawan swasta, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

- IOP alias Intan (38 tahun) – Karyawan swasta, asal Bojonegoro.

- LY alias Leni (57 tahun) – Karyawan swasta, berdomisili di Pedungan, Denpasar Selatan.

Motif utama dari pembunuhan ini adalah dendam terkait masalah utang.

Kasus ini bermula sejak tahun 2019, ketika korban menjanjikan untuk menjual hotel milik Leni di Denpasar.

Namun, korban terus meminta dana operasional hingga mencapai Rp 5,4 miliar tanpa ada kejelasan.

Korban juga sempat tinggal bersama Oki dan Intan sejak November 2024 hingga Januari 2025.

Pada awalnya hubungan mereka baik, tetapi setelah mengetahui korban terus berbohong terkait utang, emosi para tersangka memuncak.

Selain itu, Leni mendapat telepon dari seorang wanita yang mengaku telah diperkosa oleh korban.

Informasi ini semakin memicu kemarahan Leni hingga akhirnya menginstruksikan pembunuhan terhadap Pande.

Dengan bukti-bukti yang dikumpulkan, polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap para tersangka.

Kejadian ini menjadi peringatan penting akan bahaya perselisihan utang yang dapat berujung pada tindak kriminal.

 (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved