Berita Gianyar
Cegah Balapan Liar, Polres Gianyar Bubarkan Anak-Anak Nongkrong Tengah Malam
tujuan utama patroli adalah mencegah terjadinya tindak pidana jalanan, seperti balapan liar dan penggunaan knalpot brong
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polres Gianyar menggelar patroli malam minggu, Sabtu 15 Februari 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, salah satunya balapan liar.
Sejumlah anak muda pun dipulangkan dalam operasi ini, guna menghindari kegiatan balapan liar.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Gianyar, AKP Ketut Nariawan didampingi Kasat Samapta, AKP Nyoman Sucipta, SH yang diikuti oleh para PJU Polres Gianyar dan piket fungsi masing-masing.
Baca juga: Tingkatkan Kemampuan Menembak Dan Rutin Patroli Malam, Upaya Polres Gianyar Jaga Keamanan
Patroli dibagi menjadi dua lokasi, yakni jalur atas dan jalur bawah.
Jalur bawah dilaksanakan dengan menyusuri seputar Kota Gianyar diawali dengan mendatangi Alun-Alun Gianyar yang ramai dikunjungi warga.
Di kawasan ini rawan pencongkelan sadel sepeda motor dan curanmor.
Petugas pun mengimbau anak-anak muda yang masih nongkrong lewat tengah malam agar pulang dan istirahat ke rumah masing-masing.
Patroli dilanjutkan menyusuri jalan Samplangan menyambangi pemukiman penduduk ke timur, seperti Samplangan, Tulikup, Siyut kemudian menyusuri Jalan Bypass Ida Bagus Mantra menuju Sukawati.
Sementara jalur atas, terdiri dari wilayah Ubud, Blahbatuh dan Sukawati,
Kasat Polairud Polres Gianyar, AKP Ketut Nariawan mengatakan, patroli malam ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Gianyar agar senantiasa aman dan kondusif.
"Kami tingkatkan pelaksanaan patroli, baik siang hari maupun malam hari terutama di tempat yang dianggap rawan kriminal, dan tempat atau obyek vital guna menjaga dan menciptakan kamtibmas yang kondusif, dengan patroli ini diharapkan niat dan kesempatan pelaku kriminal dapat dicegah," ujarnya.
Di tempat lain, Polsek Blahbatuh juga melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Perintis Presisi pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari STR Kapolres Gianyar No: STR/1/I/OPS,1.3/2024, yang bertujuan untuk mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Blahbatuh.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata, memimpin langsung kegiatan tersebut dengan melibatkan berbagai unit kepolisian, seperti Unit Patroli Samapta, Unit Intelijen, Unit Reskrim, dan Unit Provos.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.