Seputar Bali

LAGI! Warga Pendatang Berulah di Bali, Pemuda Kupang Curi Sepeda Motor Pedagang di Denpasar

Terbaru, seorang pemuda asal Kupang diketahui nekat mencuri sepeda motor milik salah satu pedagang di Ubung, Denpasar, Bali

tribunnews
ilustrasi pencurian - LAGI! Warga Pendatang Berulah di Bali, Pemuda Kupang Curi Sepeda Motor Pedagang di Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tak hanya sekali, kelakukan warga pendatang di Bali kembali membuat resah masyarakat karena tindakan kriminal yang dilakukan belakangan ini.

Terbaru, seorang pemuda asal Kupang diketahui nekat mencuri sepeda motor milik salah satu pedagang di Ubung, Denpasar, Bali.

Tindak cepat dari Polsek Denpasar Utara berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor Jalan Katalia, Ubung Denpasar Utara, Denpasar, Bali, yang terjadi pada Kamis 13 Februari 2025. 

Pelaku sempat menyembunyikan sepeda motor hasil curian di sebuah gudang kayu yang tidak jauh dari lokasi pencurian, dengan cara didorong, namun berhasil terendus kepolisian melakukan penyelidikan. 

Baca juga: Gede Lidadomiko Divonis Penjara, Rusak Villa di Buleleng Berkali-kali

Pelaku diketahui berinisial TAF berusia 20 tahun asal Fatukoa, Kupang, mencuri sepeda motor milik seorang pedagang, bernama Ibu Ni Luh, perempuan 28 tahun asal Buleleng.

"Korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan kemudian masuk ke perumahan untuk jualan, dan saat kembali untuk mengambil sepeda motornya ternyata motor sudah tidak ada," beber Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Minggu 16 Februari 2025.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara, korban kehilangan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam DK 5874 UBD dengan total kerugian Rp13.000.000,00.

"Pelaku mengakui mencuri sepeda motor dengan cara mengecek stang kendaraan setelah yakin tidak di kunci lanjut didorong menuju ke jalan" tuturnya.

Baca juga: Kadek Parwata Dikenal Sosok Loyal dan Rajin Mebraya, Ardika: Kami Sangat Kehilangan

Tersangka rencananya akan menggadaikan sepeda motor hasil curian tersebut dan hasilnya untuk dinikmati memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari SIPP di Pengadilan Negeri Denpasar, AKP I Ketut Sukadi memastikan bahwa pelaku bukanlah seorang residivis.

"Pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor dipakai sendiri dan rencana akan digadaikan untuk biaya kehidupan sehari-hari," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved