Penusukan di Denpasar
Lakukan Tes Urine, Mas Pras Gunakan Sabu Sebelum dan Sesudah Penusukan Kadek Parwata di Jalan Nangka
Akhirnya tim gabungan dari Satreskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Utara dan Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali menangkap pelaku
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Lakukan Tes Urine, Mas Pras Gunakan Sabu Sebelum dan Sesudah Penusukan Kadek Parwata di Jalan Nangka
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Akhirnya tim gabungan dari Satreskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Utara dan Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali menangkap pelaku penganiayaan berat hingga korban I Kadek Parwata (31) meninggal dunia.
Kejadian itu terjadi pada Kamis 13 Februari 2025 lalu sekira pukul 02.00 WITA di pinggir jalan Nangka Utara, Denpasar Utara.
Pelaku adalah Bastomi Prasetyawan (33) diamankan polisi di Pelabuhan Tanjung Merak, Surabaya, saat hendak kabur ke Tarakan, Kalimantan Utara pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: MOTIF Mas Pras Tusuk Kadek Parwata di Jalan Nangka Denpasar, Tikaman Tembus Paru-Paru
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhamad lqbal Simatupang, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa sebelum menusuk korban, pelaku awalnya terlibat perselisihan di lokasi kejadian dengan orang lain.
Setelah kejadian tersebut pelaku sempat pergi dan kembali ke TKP.
Dan melihat korban dimana saat itu pelaku mengira korban Kadek Parwata adalah teman dari orang yang sebelumnya diajak ribut.
Baca juga: Gunakan Motor Pinjaman, Mas Pras Lakukan Aksi Keji ke Parwata, Sempat Titip Motor di Pasar Wangaya
"Usai menusuk korban pelaku sempat menitipkan sepeda motornya di Pasar Wangaya Denpasar kemudian pelaku kabur ke Jawa Timur," kata Kapolresta Kombes Pol M. Iqbal, pada konferensi pers Senin 17 Februari 2025 di Mapolresta Denpasar.
Kombes Iqbal menambahkan bahwa pelaku di Bali bekerja sebagai tukang las di wilayah Petitenget, Kuta Utara, Badung.
"Korban mengalami beberapa luka tusukan, di antaranya di rusuk sebelah kiri, bahu kiri, dan punggung sebelah kiri. Luka-luka tersebut menyebabkan pendarahan hebat yang akhirnya merenggut nyawanya," imbuh Kombes Iqbal.
Peristiwa itu lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara.
Kemudian aparat melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.
Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara, Unit 1 Jatanras Polresta Denpasar, dan Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi tersangka.
Tersangka Bastomi Prasetyawan, meninggalkan sepeda motor yang digunakannya di Pasar Wangaya sebelum melarikan diri dengan menumpang bus menuju Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
"Dari hasil pelacakan, petugas mengetahui bahwa tersangka kembali melanjutkan pelariannya ke Jember menggunakan bus dari Halte Bus Genteng, Banyuwangi," ujar Kombes lqbal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.