Berita Buleleng

Datangi Buleleng, BPKAD Badung Catat Kendala Pencairan BKK di Buleleng 

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung melakukan monitoring terkait penggunaan Dana Bantuan Keuangan Khusus

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
MONEV - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung saat melakukan monev pencairan dana BKK Badung 2024 di Kabupaten Buleleng. 

"Setelah kita cek, secara aset itu merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali - Penida. Sehingga anggaran pembangunan kembali ke Kabupaten Badung," ujarnya. 

Tak hanya kendala aset, beberapa perwakilan desa yang hadir juga mengungkapkan belum selesainya kegiatan, akibat mengalami kendala cuaca.

"Karena kendala cuaca juga, ada desa yang sudah mengamprah, tapi kegiatan terpaksa ditunda. Walau demikian administrasinya sudah jalan. Dan sekarang sudah memasuki tahap lelang," sebutnya. 

Kendati realisasi kegiatan fisik belum seluruhnya mencapai 100 persen, Supartawan menyebut untuk kegiatan non fisik seluruhnya sudah selesai.

Beberapa desa memanfaatkan untuk pengadaan sarana berupa seperti meublair, AC, ambulans, hingga kendaraan operasional. 

Lantas disinggung mengenai pencairan sisa BKK, yakni sebanyak 70 persen, Supartawan mengatakan hal tersebut masih berproses. 

"Kita buat juklak-juknis 2025, buat tim monev dulu, setelah itu baru desa bisa amprah. Adapun Silpa yang dihasilkan dari kegiatan, itu tidak kembali ke Badung. Sehingga masih bisa diamprah oleh desa," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Bantuan Keuangan Khusus

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved