Berita Denpasar

Subsidi Uang Gedung untuk Siswa Denpasar yang Bersekolah di SMP Swasta Rencananya Naik Jadi 2 Juta

subsidi uang gedung tersebut memang khusus untuk yang memiliki kartu keluarga (KK) Kota Denpasar. 

Tribun Bali/Putu Dewi Adi Damayanthi
Ilustrasi Uang - Subsidi Uang Gedung untuk Siswa Denpasar yang Bersekolah di SMP Swasta Rencananya Naik Jadi 2 Juta 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Subsidi uang gedung untuk siswa Denpasar yang bersekolah di SMP swasta dirancang naik sebesar Rp 500 ribu.

Di mana subsidi ini diberikan kepada siswa ber-KK Denpasar yang tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025/2026 pada bulan Juni 2025 mendatang.

Sehingga yang tahun 2024 lalu mendapat subsidi Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengajuan peningkatan uang gedung tersebut.

Baca juga: Wapres Gibran Minta Zonasi PPDB Dihapus, Disdikpora Bali Belum Terima Arahan

Rancangan kenaikan ini untuk meringankan beban orang tua siswa dalam membayar uang gedung saat anaknya pertama mendaftar di sekolah swasta. 

"Kami masih sedang merancang peningkatan uang gedung. Tahun lalu, kami subsidi sebesar Rp 1,5 juta tahun ini kami coba ajukan jadi Rp 2 juta, semoga disetujui," paparnya, Selasa 18 Februari 2025.

Ia menambahkan, subsidi uang gedung tersebut memang khusus untuk yang memiliki kartu keluarga (KK) Kota Denpasar

Sebab, subsidi tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar.

Sementara itu, menurut Gung Wiratama, teknis proses PPDB tahun ini tidak ada yang beda dari tahun sebelumnya. 

Meski ada aturan baru, ia yang sudah mengikuti rapat mengatakan perubahan hanya pada penerimaan melalui zona sekolah. 

Namun pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut.

Menurutnya, perubahan kemungkinan hanya terjadi pada penerimaan siswa baru pada jalur zonasi. 

Sementara jalur lainnya seperti domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi (perpindahan tugas orang tua) tetap akan berlaku.

"Kemungkinan dari info akan ada perubahan pada jalur zonasi, kami masih tunggu juknis lengkapnya," paparnya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved