Berita Denpasar
Tukar Botol Plastik Dapat Tumbler, DLHK Kota Denpasar Lahirkan Program Dukung Kurangi Sampah Plastik
Pihaknya berharap agar masyarakat Kota Denpasar selalu menggunakan tas ramah lingkungan saat berbelanja
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar membuat program penukaran sampah plastik dapat tumbler maupun tas belanja.
Dimana, sampah yang ditukar yakni botol plastik minuman kemasan dan tas kresek. Kegiatan ini juga digelar dalam rangka mendukung SE penggunaan tumbler dan HUT Kota Denpasar.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna saat dihubungi Kamis, (20/2) mengatakan, program ini sudah dimulai sejak 17 Februari dan berakhir 28 Februari 2025.
"Penukaran ini terbuka untuk masyarakat umum di Denpasar. Tapi ada ketentuannya untuk bisa dapat tumbler dan tas belanja," paparnya.
Baca juga: 7 Sulinggih Bakal Muput Tawur Agung Kesanga Sebelum Nyepi 2025, Direncanakan di Puspem Badung
Baca juga: BAU Tak Sedap! Warga Keluhkan Sampah di Sejumlah Titik,Program Pilah Sampah di Gianyar Belum Efektif
Untuk mendapatkan satu tumbler, masyarakat hanya perlu menukarkan 10 botol air mineral atau tiga tumbler rusak. Sedangkan untuk tas ramah lingkungan, hanya perlu membawa 25 kresek bekas. Sampai saat ini, ia menyebut sudah ada 73 tumbler dan 13 tas ramah lingkungan yang terdistribusi.
"Selain merujuk pada SE penggunaan tumbler, program ini juga merujuk Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik," imbuhnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat Kota Denpasar selalu menggunakan tas ramah lingkungan saat berbelanja. "Jangan menggunakan tas kresek lagi dan membiasakan diri membawa tas belanja. Apalagi untuk adik-adik yang masih sekolah, agar nanti jadi terbiasa," paparnya.
Adi Wiguna juga menekankan untuk pedagang di pasar agar tak menyediakan lagi tas kresek.
"Kami berharap melalui pengelola atau pengurus pasar bisa membuatkan aturan masing-masing agar pedagang tidak menyediakan kresek," katanya. (sup)
Prayoga dan Ni PRKP Ngaku Anggota Polda Bali, Tuduh Korban Pakai Narkoba dan Peras Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Masih Ditemukan Pembuangan Sampah Organik Bercampur Non Organik di TPA Suwung |
![]() |
---|
41 Warga Denpasar Cantumkan Aliran Kepercayaan di KTP, Terbanyak di Densel |
![]() |
---|
Gedung Baru Polresta Denpasar Diresmikan, Kapolda Bali Titip Pesan Tingkatkan Pelayanan |
![]() |
---|
SETELAH Rangkaian Kongres PDIP, Megawati, Hasto dan Prananda Medelokan ke Walikota Denpasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.