Berita Gianyar

BAU Tak Sedap! Warga Keluhkan Sampah di Sejumlah Titik,Program Pilah Sampah di Gianyar Belum Efektif

Hal tersebut dikarenakan petugas angkut sampah tidak mau mengambil sampah yang notabene tidak terpilah

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
SAMPAH - Tumpukan sampah di areal kantor pemerintahan di Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (20/2). 

TRIBUN-BALI.COM - Program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Bali yang menjadwalkan pembuangan jenis sampah ke TPA Temesi justru menjadikan Kabupaten Gianyar, banyak ditemukan tumpukan sampah di pinggir jalan. Hal tersebut dikarenakan petugas angkut sampah tidak mau mengambil sampah yang notabene tidak terpilah.

Sebab jika nekat mengangkut, maka sampah tersebut tidak akan diterima oleh petugas di TPA Temesi, yang justru membuat petugas 'baik hati' tersebut rugi. Akibatnya, sampah-sampah yang tak diambil petugas, ada yang sampah menumpuk berbulan-bulan sehingga menimbulkan bau tak sedap.

Baca juga: GELEDAH Kantor Pengembang Rumah Subsidi, Penyidik Sita 5 Kontainer Dokumen, Diduga Ada Korupsi

Baca juga: NEKAT Akhiri Hidup, Kari Tinggalkan Surat Wasiat, Warga Geger Ada Temuan Jenazah Pria di Bukit Abang

Berdasarkan pantauan Tribun Bali, Kamis (20/2), beberapa lokasi yang dipenuhi sampah liar tersebut, mulai dari Jalan Raya Semabaung atau sekitar 100 meter dari lampu merah. Sampah-sampah tersebut tergeletak di atas trotoar. Berbagai tulisan kecaman pun telah dipasang di areal tersebut. Namun diduga para pembuang sampah tersebut karena buta aksara, sehingga tumpukan sampah semakin meninggi. 

Di tempat lain, tumpukan sampah tak terpilah dengan bau menyengat juga terlihat di jalan menuju kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar. Di sebelah sampah ini terdapat Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gianyar yang masih aktif dan bekas kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar.

Menurut pegawai di Diskominfo Gianyar, sampah tersebut sudah ada lebih dari sebulan. Mereka menduga sampah itu bersumber dari pasar malam dan warga yang ada di dekat lokasi. "Tidak pernah ada yang buang sampah saat hari terang, kemungkinan mereka membuangnya saat malam hari. Karena saat malam di sana gelap, dan kantor-kantor sudah sepi. Kemungkinan pedagang pasar malam dan warga yang tinggal tidak jauh dari sini," ujar seorang pegawai Diskominfo yang enggan disebutkan namanya.

Kadek Devi, seorang warga yang hendak mengurus dokumen di BPN Gianyar menyayangkan kondisi ini. "Parah ini sampahnya bau banget," ujarnya sambil berlalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Ni Made Mirnawati tak menampik hal tersebut. Kata dia, menyadarkan masyarakat menjadi tantangan pihaknya. 

"Memang ini tantangan DLH dalam menerapkan pemilahan sampah di sumber dan pengangkutan sampah berjadwal. Kalau skala rumah tangga, pemilahan sudah dilakukan sejak dari rumah dan pengumpulan serta pengangkutan sudah sesuai jadwal. Namun yang masih menjadi pekerjaan rumah DLH adalah pengawasan terhadap orang yang membawa bungkusan sampah tercampur, pakai sepeda motor, kemudian bungkusan tersebut dibuang sembarangan di tepi jalan," ujarnya.

Mirna mengatakan, pihaknya sudah mengintensifkan upaya penanggulangan dengan menambah waktu kerja tukang sapu dan petugas angkut, serta menugaskan satgas kebersihan untuk melakukan pengawasan dan sidak terhadap orang yang membuang sampah sembarangan, dibantu Satpol PP Gianyar.

"Terhadap sampah yang terlanjur menumpuk di tepi jalan, kami upayakan pemilahan dan pengangkutan oleh petugas penyapuan dan pengangkutan. Kami sadari, merubah prilaku tidak semudah membalikkan telapak tangan, perlu waktu, dan DLH akan tetap melakukan edukasi kepada warga," tandasnya. (weg)

Terancam Sanksi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Ni Made Mirnawati mengatakan, jika perilaku masyarakat tidak berubah, maka pemerintah pusat akan memberikan sanksi tegas, baik itu pidana maupun penutupan TPA Temesi secara paksa.

"Jika DLH tidak konsisten mengajak warga memilah dan tetep menerapkan pola Kumpul-Angkut-Buang, maka kondisi TPA yang sudah overload akan semakin parah, dan kami sudah ditegur oleh Kemen LHK dengan ancaman sanksi pidana, dan yang lebih parah  TPA kita akan ditutup paksa oleh kementerian LH .  Program Gianyar memilah inilah, solusi untuk masyarakat mau mengurangi dan memilah sampah sejak dari rumah, dan menekan jumlah sampah yang dibuang ke TPA," ujarnya. (weg)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved