Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK

Megawati Instruksikan Kader PDIP Bungkam, Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kader partai untuk tidak memberikan pernyataan.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Istimewa
KOLASE FOTO - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat memimpin rapat konsolidasi partai di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (26 April 2024) dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat ditahan oleh KPK karena keterlibatannya dalam kasus suap Harun Masiku. Megawati Instruksikan Kader PDIP Bungkam, Hasto Kristiyanto Ditahan KPK 

TRIBUN-BALI.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kader partai untuk tidak memberikan pernyataan tanpa arahan resmi darinya.

Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor 7295/IN/DPP/2025 tertanggal 20 Februari 2025, yang disampaikan menyusul penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Instruksi Megawati: Kader PDIP Dilarang Bicara Bebas

Megawati menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP, dirinya memiliki kendali penuh atas kebijakan dan instruksi partai.

Hal ini mencakup seluruh aspek internal maupun eksternal partai, termasuk eksistensi, program, dan kinerja PDIP.

 

Sebagai tindak lanjut, Megawati menginstruksikan:

1. Menjaga soliditas partai dengan mengedepankan persatuan dan kesetiaan terhadap garis perjuangan serta keputusan partai.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Respon PDIP: Politisasi Hukum

2. Seluruh operasional DPP PDIP berada di bawah kendali langsung Ketua Umum.

3. Tiga Pilar Partai dilarang memberikan pernyataan tanpa arahan resmi dari Ketua Umum.

"Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tulis surat yang ditandatangani Megawati itu.

Surat ini juga dibenarkan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, yang menegaskan bahwa dirinya tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut.

"Betul. Saya tidak boleh komen lagi," ungkapnya.

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

Setelah diperiksa sejak pukul 09.54 WIB hingga 18.08 WIB, Hasto Kristiyanto akhirnya resmi ditahan oleh KPK pada Kamis 20 Februari 2025.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan oranye, Hasto tetap terlihat tenang, bahkan melambaikan tangan dan meneriakkan "Merdeka!" kepada awak media.

Hasto juga sempat mengepalkan tangan ketika dipamerkan penyidik KPK dalam konferensi pers.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved