Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK
Megawati Instruksikan Kader PDIP Bungkam, Hasto Kristiyanto Ditahan KPK
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kader partai untuk tidak memberikan pernyataan.
Ia dijebloskan ke rumah tahanan KPK selama 20 hari pertama, setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
Sebelumnya, Hasto telah menyatakan kesiapannya menghadapi kemungkinan penahanan.
“Mohon doanya, siap lahir batin,” ucapnya kepada wartawan dengan mata berkaca-kaca.
Massa Simpatisan Hasto Berunjuk Rasa
Penahanan Hasto Kristiyanto memicu aksi protes dari ratusan simpatisan yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK.
Massa yang mengenakan kaos merah ini datang menggunakan lima bus besar sambil meneriakkan:
"Hasto bukan penyelenggara negara!"
"Hasto bukan pengusaha!"
"Adili Jokowi!"
Alasan KPK Menahan Hasto
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penyidik memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan Hasto Kristiyanto.
Oleh karena itu, keputusan penahanan diambil setelah serangkaian pemeriksaan.
"Sehingga penyidik betul-betul memiliki kecukupan alat buktinya. Maka di saat waktu yang tepat hari ini lah dilakukan proses penahanan," ujar Setyo.
Hasto ditahan terkait kasus perintangan penyidikan dalam skandal suap Harun Masiku, di mana ia diduga menghalangi proses hukum yang tengah berlangsung.
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Intervensi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam kasus ini.
"Ya kita nggak bisa intervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai satu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum," ujar Yusril.
Ia juga menegaskan bahwa tersangka memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.