Berita Bali

TARGET BERANTAS PUNGLI, Imigrasi Pasang QR Code Pengaduan Hingga No Tipping Sign

TARGET BERANTAS PUNGLI, Imigrasi Pasang QR Code Pengaduan Hingga No Tipping Sign

Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali
BERI KETERANGAN - Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, saat ditemui pada Jumat 21 Februari 2025 di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 


Meskipun demikian, kata Godam, aduan harus disampaikan dengan bertanggung jawab. 

 


Artinya, pemohon pengaduan dapat membuktikan bahwa dirinya berada di area kedatangan atau keberangkatan di tanggal dan waktu tersebut, apabila dimintai keterangan.

 


"Imigrasi tentu berusaha sebaik-baiknya untuk semakin transparan dan akuntabel dalam melayani masyarakat. Namun, kami juga harus fair dalam mengelola pengaduan. Fasilitas QR Code pengaduan masyarakat ini jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak yang sengaja ingin mencederai nama baik seseorang yang bertugas di tempat pemeriksaan Imigrasi," imbuhnya.

 


Untuk meningkatkan transparansi dan integritas layanan Imigrasi di perlintasan, Ditjen Imigrasi juga mengawasi area konter pemeriksaan paspor dengan kamera CCTV. 

 


Selain itu, di atas setiap konter dipasangkan peringatan untuk tidak memberikan tip (no tipping) dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Inggris, Bahasa Arab dan Bahasa Mandarin.

 


Plt Dirjen Imigrasi juga mengarahkan agar penumpang yang melewati area pemeriksaan Imigrasi untuk menggunakan autogate.

 


"Autogate bisa digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang menggunakan e-visa. Fasilitas tersebut memberikan pengalaman pemeriksaan Imigrasi yang lebih cepat dan nyaman, hanya 15 hingga 20 detik per perlintasan," demikian kata Plt. Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam.(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved