Danantara

Apa Yang Dimaksud Dengan Danantara? Resmi Diluncurkan Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto menandatangani sejumlah aturan dasar pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

|
Dok. Sekretariat Presiden
Prabowo Subianto - Danantara merupakan badan investasi baru untuk mengelola kekayaan negara secara optimal, demi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASARDanantara menjadi perbincangan publik hingga saat ini.

Namun tak banyak yang mengenal tentang Danantara.

Danantara merupakan badan investasi baru untuk mengelola kekayaan negara secara optimal, demi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang. 

Lembaga ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara dalam skala besar. 

Baca juga: TITAH Megawati Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Agenda Presiden Prabowo, Koster & Mahayastra Ikuti

Harapannya adalah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkualitas setidaknya dalam lima tahun mendatang, sehingga kesejahteraan nasional bakal tercapai. 

Mengacu RUU BUMN, jabatan Ketua Dewan Pengawas Danantara dipegang oleh Menteri BUMN Erick Thohir setelah lembaga tersebut resmi dibentuk. 

Sementara, anggota Dewan Pengawas nantinya akan berasal dari kalangan pejabat negara atau bisa juga dari pihak lainnya yang ditunjuk oleh Presiden. 

Dewan Pengawas ini akan mengemban jabatan selama 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. 

Prabowo mengatakan, Danantara bakal mengelola dana hingga ribuan triliun rupiah dari sejumlah BUMN besar Indonesia. 

"Kami bersiap untuk meluncurkan Danantara Indonesia, (lembaga) dana investasi negara kami yang baru, yang menurut evaluasi awal kami memiliki (aset pengelolaan) melampaui 900 miliar dollar AS," kata dia, dalam acara "World Government Summits" yang disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis 13 Februari 2025.

Pada hari ini, Senin 24 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto menandatangani sejumlah aturan dasar pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Ruang Kredensial Istana Merdeka, Jakarta. 

Dilansir siaran YouTube Kompas TV, ada tiga aturan yang diteken oleh Presiden Prabowo. 

Ketiganya yakni Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lalu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). 

Terakhir, Presiden juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 Tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara

"Bismillahirrahmanirrahim..," kata Prabowo saat meneken. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved