Berita Bali
Pemprov Bali hingga Warga Gelar Aksi Bersih Sampah, Rentin Ajak Masyarakat Sadar Pilah Sampah
Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Permasalahan sampah di Bali bukan semata tanggung jawab pemerintah saja, namun juga seluruh elemen masyarakat.
Peran aktif masyarakat dalam memilah sampah di rumah tangga sangat diperlukan.
Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan guna mengurangi timbulan sampah.
"Ini merupakan wujud kolaborasi dan kesadaran kolektif bahwa urusan pengelolaan sampah tidak semata-mata tanggung jawab Pemerintah saja, tapi tanggung jawab semua pihak," kata Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Made Rentin dalam Aksi Bersih Pantai pada Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 di Pantai Kedonganan, Badung, Minggu 23 Februari 2025.
Baca juga: Tukar Botol Plastik Dapat Tumbler, DLHK Kota Denpasar Lahirkan Program Dukung Kurangi Sampah Plastik
Melihat masih banyaknya sampah plastik yang ditemukan, Rentin menekankan perlunya langkah progresif untuk membatasi peredaran minuman atau makanan dalam kemasan plastik, yang menjadi ancaman serius bagi lingkungan, khususnya laut.
Rentin menyampaikan Pemprov Bali telah menerapkan kebijakan terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018.
Selain itu, terdapat pula Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
"Aturannya sudah ada, sekarang tinggal implementasinya di lapangan. Tentu kembali lagi ke peran masyarakat, harus mau ikut berpartisipasi untuk permasalahan sampah ini," terangnya.
Rentin yang juga menjabat sebagai Kalaksa BPBD Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan, dimulai dari rumah tangga dengan memilah sampah berdasarkan jenisnya.
"Saya mengimbau masyarakat, mari bersama-sama kita peduli kebersihan lingkungan mulai dari rumah tangga sendiri dengan memilah sampah. Khusus kepada dunia usaha, agar mempersiapkan diri untuk kelola sampah secara mandiri," imbuhnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya Kementerian Lingkungan Hidup, Noer Adi Wardojo, menyampaikan Hari Peduli Sampah Nasional didasari oleh ironi pengelolaan sampah yang secara empiris menimbulkan berbagai bencana, kerusakan dan pencemaran lingkungan, gangguan serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta konflik sosial yang berlarut-larut.
"Kementerian Lingkungan Hidup mengajak semua pihak agar Kita fokus bersama dan menjadikan HPSN untuk bergerak, bekerja secara nyata dan menjadi masyarakat secara produktif melalui aksi bersama dengan kolaborasi Kita membangun pengolahan sampah yang lebih baik melalui berbagai upaya," jelasnya.
Sementara itu, hadir pula Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, yang turut mengerahkan ratusan prajurit TNI bersama masyarakat dalam aksi bersih Pantai di Kedonganan.
Zamroni menegaskan, institusinya juga peduli terhadap lingkungan dan berupaya maksimal membangun kesadaran terkait sampah di sekitar.
"Semua pihak diharapkan ikut serta dalam menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” kata Zamroni.
Pangdam menekankan bahwa kebersihan pantai bukan hanya soal estetika, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan ekonomi dan lingkungan.
“Pantai yang bersih menarik wisatawan, meningkatkan ekonomi, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, mari kita lestarikan Bali yang indah, asli, dan damai,” tuturnya. (sar/ian)
Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.