Kasus Asusila

CEKOKI GADIS 13 Tahun Miras, 2 Pemuda Gauli di 2 TKP Berbeda,  Ibu Laporkan Terduga ke Polresta

Gadis muda ini, tak hanya sekali menjadi korban rudapaksa, melainkan 2 kali di hari yang sama dengan tempat berbeda.

tribun bali/dwisuputra
ILUSTRASI - Seorang gadis di bawah umur, usia 13 digauli dua pemuda inisial RW (21) dan DS (17). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang gadis di bawah umur, usia 13 digauli dua pemuda inisial RW (21) dan DS (17).

Mengetahui anaknya menjadi korban dugaan rudapaksa, sang ibu langsung melapor ke Polresta Denpasar.

Gadis muda ini, tak hanya sekali menjadi korban rudapaksa, melainkan 2 kali di hari yang sama dengan tempat berbeda.

Baca juga: TAMPANG Pelaku Perampok dan Pembunuh di Jimbaran, Buruh Asal Jawa Timur Melawan, Berakhir Ditembak

Baca juga: Viral Pemulung Barang Rongsok Curi Kiriman Paket Warga di Denpasar, Ternyata Isinya Bubur Bayi

ILUSTRASI - Seorang gadis di bawah umur, usia 13 digauli dua pemuda inisial RW (21) dan DS (17).
ILUSTRASI - Seorang gadis di bawah umur, usia 13 digauli dua pemuda inisial RW (21) dan DS (17). (tribun bali/dwisuputra)

Aksi pelaku dilancarkan di kamar kos kawasan Kota Denpasar, pada Minggu 23 Februari 2025. Terduga pelaku diketahui pemuda berasal dari Jember, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi dihimpun Tribun Bali, gadis pelajar itu sebelum dirudapaksa terlebih dahulu dicekoki minuman beralkohol.

Pertama, korban dirudapaksa oleh RW pada pukul 01.30 WITA, selanjutnya giliran DS di tempat yang berbeda pukul 03.00 WITA.
 
"Dua kali para terlapor melancarkan aksinya di hari yang sama tapi dua tempat berbeda," ungkap sumber, pada Selasa 25 Februari 2025. 

Akibat peristiwa memilukan yang menimpanya, korban dikabarkan mengalami tekanan psikis seperti stress, cemas hingga trauma.

Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Denpasar.

Dikonfirmasi terpisah mengenai kasus dugaan rudapaksa ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi belum memberikan keterangan resminya ihwal pelaporan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved