Seputar Bali
TAMPANG Pelaku Perampok dan Pembunuh di Jimbaran, Buruh Asal Jawa Timur Melawan, Berakhir Ditembak
Terduga pelaku pembunuhan seorang wanita di Jimbaran, Bali, akhirnya berhasil ditangkap usai sempat buron
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Terduga pelaku pembunuhan seorang wanita di Jimbaran, Bali, akhirnya berhasil ditangkap usai sempat buron.
Kepolisian Bali berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam sehingga terduga pelaku dapat segera masuk tahap penyidikan.
Pelaku M. Rafli Barizi (21) berhasil diamankan di kawasan Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Minggu 23 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA.
Peristiwa dugaan perampokan berujung tewasnya Kartini ini terjadi di Rumah Nomor 6, Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Minggu 23 Februari 2025, pukul 03.30 WITA.
• Viral Pemulung Barang Rongsok Curi Kiriman Paket Warga di Denpasar, Ternyata Isinya Bubur Bayi
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, terduga pelaku bersembunyi di toko bangunan.
Rafli sempat mencoba melawan petugas dan berusaha lari dari kejaran menuju pemukiman warga.
Namun akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur dengan timah panas.
“Saat diamankan yang bersangkutan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri lalu diberikan tindakan tegas terukur berupa timah panas ke arah kakinya,” ungkap sumber terpercaya Tribun Bali, pada Senin 24 Februari 2025.
Baca juga: Tak Hanya BG, Imigrasi Singaraja juga Deportasi WNA Italia Akibat Melanggar Aturan Pendakian
Kronologi Kejadian
Setelah diinterogasi, pelaku Rafli asal Desa Kepuh, Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ini mengaku hendak merampok dengan masuk ke rumah korban menggunakan tangga.
Ia lewat area belakang ke balkon di lantai dua, namun, aksi pelaku kepergok Kartini yang saat itu sedang keluar dari kamar.
Rafli kemudian nekat menghabisi nyawa seorang ibu tersebut dengan pisau yang dibawa dari bedengnya.
“Korban ditusuk berulang kali,” terangnya.
Saat itu, putri korban lalu keluar dari kamar lantas pelaku kemudian mencekik dan membenturkan ke lantai.
Diduga pelaku kabur membawa barang milik korban berupa 2 unit handphone (HP).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.