Berita Karangasem
Maling Resahkan Warga di Desa Besakih hingga Rendang Karangasem, Kakak Beradik Ditangkap
keduanya melakukan pencurian di beberapa lokasi, seperti di Desa Besakih, Desa Rendang, dan Desa Nongan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Aparat dari Polsek Rendang berhasil menangkap pelaku pencurian yang meresahkan warga di sejumlah desa.
Pelaku merupakan kakak beradik, dan bahkan seorang di antaranya masih di bawah umur.
Kapolsek Rendang, Kompol Made Suadnyana menjelaskan, kedua pelaku yakni kakak beradik berinisial I Kadek AHP (20) dan I Ketut ES (16).
Keduanya berasal dari salah satu desa di Kecamatan Rendang.
Baca juga: Nengah Atim Curi Ratusan Celana Dalam Wanita di Jembrana, Ini Alasan Sang Residivis
Selama menjalankan aksinya, keduanya melakukan pencurian di beberapa lokasi, seperti di Desa Besakih, Desa Rendang, dan Desa Nongan.
Modus tersangka masuk ke dalam rumah target, dengan cara mencongkel hingga mengincar rumah sepi dengan pintu yang tidak dikunci. Serta masuk melalui jendela rumah.
"Awalnya tersangka mengaku hanya beraksi di satu TKP, tapi setelah kita kembangkan akhirnya pelaku mengaku sudah beraksi di 4 TKP bersama satu orang rekan yang merupakan adik kandungnya," ujar Kompol Made Suadnyana, seizin Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, Selasa 25 Februari 2025.
Dari ke empat TKP pencurian yang tersebar di wilayah Kecamatan Rendang tersebut, kedua pelaku berhasil menggasak uang tunai hingga perhiasan emas dengan total sekitar 140 gram emas.
Emas hasil curian tersebut kemudian dijual di wilayah Klungkung, dengan estimasi kerugian para korban secara keseluruhan mencapai Rp 200 juta lebih.
"Uang hasil curian tersebut digunakan untuk kebutuhan mereka berdua untuk makan dan senang-senang, kedua pelaku juga diketahui agak nakal," imbuh Suadnyana.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP Jo pasal 65 ayat (1) KUHP tentang Pencurian. (mit)
Kumpulan Artikel Karangasem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.