Berita Denpasar
TAGIH Janji Tertibkan Plat Non DK, Forum Driver Pariwisata Demo DPRD Bali, Disel Diteriaki Massa
Aksi yang berjumlah ribuan ini mulai padati Kantor DPRD pukul 10.00 Wita dengan membawa poster serta atribut dari masing-masing paguyuban driver.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
“Pasar dan pelaku di lapangan para driver, jadi kita minta penjelasan dari mereka, tapi mereka terus berbunyi khan kacau lagi. Jadi prinsip DPRD dari semua Komisi membantu daripada masyarakat Bali dalam konteks transportasi seiring dengan perkembangan globalisasi komunikasi, digital dan sebagainya,” tandasnya.
Disel meyakini bahwa Perda pengaturan kendaraan non DK ini akan selesai dalam waktu 6 bulan. “Khan Gubernur sudah dilantik tinggal retret tinggal paripurna pengesahan pergantian PJ (Penjabat) Gubernur ke Gubernur setelah itu kerja,” tutupnya. (sar)
Sementara itu, Dewa Jack menyampaikan update perubahan Pergub Nomor 40 Tahun 2019 menjadi Perda. “Sampun (sudah) di Bamperperda namanya, proses ini akan berjalan, tiang (saya) sudah berjanji dengan Ajik Darma (koordinator aksi) untuk menghadirkan 5 orang untuk ikut FGD (Focus Group Discussion), semua harus terjadwal karena kalau tidak dijadwalkan oleh Badan Musyawarah,” jelasnya.
Bahkan, Dewa Jack berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ini usai serah terima jabatan (Sertijab) Gubernur Bali pada 4 Maret 2025. Tuntutan yang diberikan di antaranya, pertama melakukan pembatasan kuota transportasi online di Bali yang akan tertuang di Perda.
Kedua, menertiban dan menata ulang keberadaan vendor-vendor angkutan sewa khusus di Bali, termasuk juga rental mobil dan motor. “Nah niki tiang belum dulu karena izinnya di kabupaten, mungkin tiang bisa ambil alih di provinsi, mungkin juga di kabupaten karena ada otonomi daerah, mungkin saya lingkari dulu tapi saya oke khan,” imbuhnya.
Ketiga, membuat standarisasi tarif untuk angkutan sewa khusus, sudah sepakat memberi masukan berapa tarifnya. Keempat, melakukan pembatasan recruitment driver hanya KTP Bali.
“Niki (ini) juga karena kita adalah NKRI, kemudian apakah cukup dari domisili kepala dusun untuk mendapatkan KTP Bali atau kita masukkan di situ? Karena niki sedikit diskriminatif, tapi bagaimanapun nanti perwakilan driver ikut dalam pembahasan, kami disuruh memasukan, tiang (saya) berjanji akan memasukkan,” tandasnya.
Kelima, mewajibkan mobil pariwisata bernopol DK dan juga memasang identitas yang jelas di kendaraan. Hal ini, kata Dewa Jack sudah distandarisasi serta dibahas khusus untuk driver dan mobilnya. Biaya standarisasi sepenuhnya oleh APBD Provinsi Bali namun berlaku 3 tahun. Keenam, melakukan standarisasi bagi driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.
“Ini harus jadi tiang sudah tanda tangan. Jadi hari ini (kemarin) kita clear. Tanggal 4 (Maret) kalau tidak terbukti, datang lagi. Kalau mau bertemu Pak Gubernur, setelah itu ketemu perwakilan saya minta 5 orang,” bebernya. (sar)
Harus Resmi dan Berbadan Hukum
Selain anggota DPRD Bali, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta juga hadir menemui aksi unjuk rasa Forum Driver Pariwisata Bali di Wantilan DPRD Bali, Selasa (25/2).
Samsi menjelaskan, DPRD telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur terkait yang harus dilakukan dan sudah ditindaklanjuti Pemprov Bali. Di antaranya, sudah mengirimkan surat kepada Polda Bali, terkait mana saja aplikasi yang resmi.
“Pj. Gubernur Bali sudah mengumpulkan semua pihak untuk aplikator mengikuti ketentuan Dishub pada Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus dan Pergub Bali No. 40 tahun 2019 yaitu mengkoneksi aplikasi dengan dashboard sudah dilakukan Diskominfo,” jelas Samsi.
Pada pertengahan bulan Februari, sudah dapat memberikan data OPD sehingga pihaknya dapat mulai menghitung berapa kuota yang disiapkan untuk Bali.
Terkait proses ini maka komunikasi untuk penertiban bisa dilakukan, karena ini bisa ditertibkan berdasarkan laporan masyarakat dan laporan dari aplikasi. Berkaitan dengan harga, harus diperhitungkan dengan baik karena kalau kemahalan pengguna tidak akan tertarik.
“Harus mendapatkan harga yang wajar. Kemudian maslaah yang berkaitan dengan KTP Non Bali ini sudah dilakukan verifikasi oleh vendor (memastikan pengemudinya ber KTP Bali),” tandasnya.
Pemkot Denpasar Siapkan Rp 1,4 M untuk Subsidi BSP, Dikhususkan Bagi Siswa yang Tak Lolos SPMB |
![]() |
---|
PERDANA Penyeberangan Kapal Cepat Banyuwangi - Denpasar, Vira: Seterusnya Saya Pakai Ini |
![]() |
---|
Subsidi Siswa yang Sekolah di SMP Swasta, Pemkot Denpasar Siapkan Rp 1,4 Miliar |
![]() |
---|
Pemkot Denpasar Bali Siapkan Rp 1,4 Miliar Untuk Subsidi Siswa Yang Sekolah Di SMP Swasta |
![]() |
---|
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Uji Coba Esok, Jarak Tempuh Hanya 2,5 Jam, Angkut 400 Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.