Pencurian di Badung
Curi Motor Polisi di Mengwi Bali, Mifta Fany Agung Berhasil Dibekuk Saat Kabur ke Jember
Aksi pencurian yang dilakukan oleh Mifta Fany Agung (25) di Mengwi Badung tepatnya di areal Terminal Mengwi membuat gelang-geleng kepala.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Curi Motor Polisi di Mengwi Bali, Mifta Fany Agung Berhasil Dibekuk Saat Kabur ke Jember
TRIBUN-BALI.COM - BADUNG – Aksi pencurian yang dilakukan oleh Mifta Fany Agung (25) di Mengwi Badung tepatnya di areal Terminal Mengwi membuat gelang-geleng kepala.
Pasalnya pria asal Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini mencuri motor yang ternyata milik seorang anggota polisi.
Baca juga: Sabar Mengarang Cerita Palsu, Kasus Pencurian di Tulamben Karangasem Hanya Rekayasa
Aksi pencurian itu pun terungkap saat kasus itu dilaporkan ke Polres Badung, hingga akhirnya Mifta berhasil diamankan.
Beruntung barang bukti belum sempat dijual, namun pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu sudah melarikan diri ke Jember, Jawa Timur.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH. SIK. MH. M.Tr yang merilis kasusnya di Polsek Abiansemal pada Jumat 28 Februari 2025 mengatakan jika kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu 22 februari 2025 lalu.
Baca juga: Terjerat Utang Pinjol, Wanita Ini Nekat Lakukan Pencurian di Rumah Bosnya di Denpasar Bali
Dari hasil keterangan korban yang merupakan anggota polri asal Tabanan disebutkan saat itu sekitar pukul 07.00 Wita dia mampir ke sebuah warung yang terletak di depan Terminal Mengwi.
“Jadi korban ini mampir ke warung untuk membeli kopi dengan membawa kendaraan bermotor merk honda warna hitam dengan nomor polisi DK 2309 GAZ. Hanya saja saat itu kuncinya masih dalam kondisi nyantol,” jelasnya.
Setelah lama duduk, dan selesai minum kopi, korban terkejut sepeda motor yang dikendarai sudah tidak ada.
Baca juga: Viral Pencurian Tabung Gas 3 Kg Terekam CCTV, Pelaku DIduga Pemulung Ditangkap Polsek Denpasar Barat
“Jadi motor honda jenis verza itu hilang. Sempat dilihat di sekitar namun tidak ada, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Badung,” bebernya sembari mengatakan atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp10 Juta
Menyikapi laporan itu jajaran satreskrim Polres Badung langsung melakukan olah TKP dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi yang dilakukan ternyata kendaraan milik anggota Polri itu telah menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk.
“Saat kita mendapat informasi kendaraan sudah di luar Bali, jajaran reskrim langsung melakukan penyelidikan di wilayah Jawa,” jelasnya.
Tidak lama, pelaku pun berhasil diamankan di wilayah Jember, Jawa Timur.
Saat diamankan pelaku masih menggunakan kendaraan yang dicuri, hingga barang bukti dan pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Badung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.