Berita Video

VIDEO Pria Asal Jawa Timur Bawa Motor Curian dari Bali ke Jember, Ternyata Milik Polisi

BERITA VIDEO Pria Asal Jawa Timur Bawa Motor Curian dari Bali ke Jember, Ternyata Milik Polisi

|
Editor: Putu Kartika Viktriani

TRIBUN-BALI.COM - Seorang pria asal Jawa Timur, Mifta Fany Agung (25), nekat mencuri sepeda motor milik anggota Polri di Terminal Mengwi, Bali, pada 22 Februari 2025.

Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor dalam keadaan tergantung saat membeli kopi di warung.

Setelah sadar motornya hilang, korban melapor ke Polres Badung.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motor tersebut telah menyeberang ke luar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, sehingga polisi segera melakukan pengejaran.

Baca juga: VIDEO Gubernur Koster Keluarkan Peringatan Tegas, Tak Cantumkan Aksara Bali, Izin Hotel Dicabut

Baca juga: VIDEO Catat Sejarah, Kapal Pesiar Jumbo Anthem of The Seas Sandar di Pelabuhan Benoa Bali

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur, masih dengan motor curian yang belum sempat dijual.

Mifta, yang bekerja sebagai buruh bangunan, kini ditahan di Polres Badung dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka.

(*)

baca berita lainnya di Berita Video <<<

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved