Berita Jembrana
Wakil Menteri ATR/BPN Tanam Pohon Cavendish di Jembrana, Upaya Wujudkan Kemandirian Ekonomi
Desa Adat Asahduren diharapkan menjadi role model untuk daerah lainnya di Indonesia.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan menandatangani kerja sama dengan Desa Adat Asahduren, Pekutatan, Jembrana, Bali, Jumat 28 Februari 2025.
Adalah program mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat hukum adat melalui reforma agraria yang dilanjutkan dengan penanaman pohon pisang cavendish di tanah milik desa adat.
Harapannya, ekonomi masyarakat bisa berkembang ke depannya karena hal ini merupakan investasi jangka panjang.
Untuk diketahui, program kerja sama dengan desa adat ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Efisiensi Anggaran Tanpa Kurangi Kualitas Layanan, Implementasi Inpres 1/2025
Ke depannya, Desa Adat Asahduren diharapkan menjadi role model untuk daerah lainnya di Indonesia.
Wamen Ossy mengatakan, program penataan agraria dengan menjalin kerja sama dengan desa adat ini sebagai upaya penataan aset serta penataan aksesnya.
Diharapkan dikerjakan secara maksimal untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat hukum adat melalui reforma agraria khususnya krama Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
"Jadi penataan aksesnya ini menggandeng pihak ketiga untuk memberdayakan lahan desa adat secara optimal untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya," jelasnya didampingi jajaran serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging di lokasi penanaman.
Dia melanjutkan, pisang cavendish menjadi salah satu produk unggulan yang sudah dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.
Saat ini, di lahan milik desa adat sudah dilakukan penanaman seluas 0,9 hektare atau 98 are yang diharapkan dikerjakan secara optimal.
"Intinya, kita harus memastikan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar semakin naik melalui program ini. Tentunya nanti akan berdampak ke kecamatan, daerah hingga provinsi secara keseluruhan," harapnya.
"Kami akan terus mendorong kerja sama yang sama di tempat lain di Indonesia. Semoga semua bisa bekerja secara optimal untuk hasil yang maksimal bagi masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Asahduren, I Kadek Suentra mengatakan, program kerja sama ini diawali dengan pendataan aset, yang mana ada program pendataan Tanah Ulayat atau tanah desa adat yang kemudian disertifikasi menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sebelumnya.
Total ada 98 are lahan yang siap untuk dikembangkan, sehingga dipilih pengembangan pohon pisang cavendish.
"Ini juga karena tanaman cengkeh yang kualitasnya sudah kurang maksimal, sehingga difasilitasi oleh kementerian dengan pihak ketiga untuk penandatangan kerja sama serta mulai penanaman perdana pisang cavendish," jelas Suentra saat dikonfirmasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.