Perundungan di Klungkung
TERUNGKAP! Korban Perundungan Di Klungkung Anak Di Bawah Umur, NPY Belum Pulang Selama 2 Minggu
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui berinisial NPY (16), warga dari salah satu desa di Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Jajaran kepolisian dari Polres Klungkung, masih melakukan pendalaman terkait kasus perundungan oleh sekelompok wanita yang videonya viral di media sosial.
Diketahui korban perundungan tersebut diduga anak yang masih di bawah umur.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui berinisial NPY (16), warga dari salah satu desa di Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali.
NPY diketahui selama ini tinggal bersama neneknya. Sebelum kejadian tersebut, bahkan NPY belum pulang selama 2 minggu.
Baca juga: VIRAL Video Perundungan Wanita di Klungkung Bali, Korban Dikeroyok hingga Diseret
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
"Saat ini korban belum ada pulang ke rumah. Kami masih pendalaman penyelidikan," ujar Satria Permana, Sabtu 1 Maret 2025.
Sebelumnya diberitakan viral video perundungan yang dilakukan sekelompok wanita di Klungkung.
Kasus ini pun saat ini sedang diselidiki Polres Klungkung.
Dalam video yang beredar di media sosial, terekam seorang gadis tengah dirundung oleh sekelompok wanita. Bahkan gadis tersebut dipukul, diseret dan dikeroyok.
Tidak hanya itu, gadis itu juga dipaksa membuka pakaiannya.
Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian tersebut terjadi di areal parkir Pura Jagatnata Kota Semarapura, Jumat 28 Februari 2025 dini hari.
Tak hanya video penganiayaan, beredar pula rekaman lain yang memperlihatkan seorang gadis (diduga korban perundungan di Klungkung) menyampaikan permintaan maaf, sembari menunjukkan bagian sensitif tubuhnya. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.