Berita Bali

Hadapi Permasalahan dan Tantangan Bali Ke Depan, Koster Akan Terbitkan 15 Perda/Pergub

Wayan Koster pun menyebut pembangunan Bali 5 tahun ke depan diselenggarakan dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan pidato perdananya dalam Sidang Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2024-2025. Hadapi Permasalahan dan Tantangan Bali Ke Depan, Koster Akan Terbitkan 15 Perda/Pergub 

Kita patut bersyukur Bali telah memiliki landasan hukum yang memadai untuk menyelenggarakan pembangunan Bali ke depan. 

Yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Peraturan Daerah Provinsi Bali nomor 4 tahun 2023 tentang Pembangunan Bali Masa Depan, 100 tahun Bali Era Baru 2025-2125. 

Dalam rangka menyelenggarakan kebijakan pembangunan Bali ke depan secara terarah dan tertata akan segera dibentuk sejumlah Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur bersifat prioritas yang berkaitan dengan pengaturan:

1. Tata-Titi Kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru;

2. Pengaturan untuk menjaga kesucian gunung;

3. Rencana detail tata ruang Provinsi Bali dengan kawasan tematik untuk memberi kepastian hukum bagi investor;

4. Pengendalian alih fungsi dan alih kepemilikan lahan produktif dan sawah serta Nominee;

5. Pengaturan perlindungan Pantai atau Pesisir untuk kepentingan upacara adat sosial dan ekonomi masyarakat lokal;

6. Pelindungan wisatawan di Bali

7. Penertiban usaha pariwisata;

8. Tata kelola usaha transportasi pariwisata;

9. Pengendalian toko modern berjaringan;

10. Pembentukan BUMD Pangan;

11. Pembentukan BUMD Air;

12. Pembentukan BUMD Energi Bersih;

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved