Berita Bali
Implementasikan Transportasi Ramah Lingkungan, Gubernur dan Wagub Bali Gunakan Mobil Listrik
bidang ke-5 Lingkungan Kehutanan dan Energi, pihaknya dengan tegas menolak pembangunan pembangkit listrik di Bali menggunakan bahan bakar fosil.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam mempercepat Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dari Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Giri Prasta selama 5 tahun ke depan akan diwujudkan dengan 22 Misi dan 6 Bidang Prioritas.
6 Bidang Prioritas ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali, keenam bidang tersebut adalah:
Bidang 1: Adat, Tradisi, Seni dan Budaya, serta Kearifan Lokal;
Bidang 2: Kesehatan, Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan;
Baca juga: Koster-Giri Pakai Mobil Sedan BYD Seal, Terbitkan 15 Perda/Pergub untuk Hadapi Permasalahan Bali
Bidang 3: Transformasi perekonomian dengan Ekonomi Kerthi Bali;
Bidang 4: Infrastruktur Darat, Laut, dan Udara serta Transportasi;
Bidang 5: Lingkungan, Kehutanan dan Energi;
Bidang 6: Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali;
Khusus di bidang 4, Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Giri Prasta pun memamerkan bahwa kendaraan dinasnya sekarang sudah berbasis baterai.
"Sebagai implementasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai hari ini titiang (saya) bersama Pak Wagub menggunakan kendaraan listrik full. Jadi supaya ramah lingkungan. Kami juga mendorong DPRD dan instansi lain untuk menggunakan kendaraan listrik," ujar Koster saat penyampaian pidato sambutan perdananya di Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali, Selasa 4 Maret 2025.
Usut punya usut, ternyata kendaraan dinas Bali 1 (Gubernur) dan Bali 2 (Wakil Gubernur) ini menggunakan mobil listrik BYD Seal, di mana dua kendaraan tersebut parkir di halaman DPRD Provinsi Bali.
Dua mobil pabrikan otomotif asal China ini memiliki harga mulai Rp 650 jutaan dengan kapasitas baterai 82,5 kWh dan memiliki jarak tempuh baterai full mencapai 650 kilometer.
Dan bidang ke-5 Lingkungan Kehutanan dan Energi, pihaknya dengan tegas menolak pembangunan pembangkit listrik di Bali menggunakan bahan bakar fosil.
Selain itu, menolak adanya tambahan transfer energi (sistem kelistrikan PLN) dari luar Bali.
"Dan kita tidak mau lagi ada tambahan transfer energi dari luar Bali yang rencananya ditambah 500 megawatt, saya tidak mengizinkan supaya semua kebutuhan energi di Bali dipenuhi dari pembangkit listrik yang ada di Bali. Sebab jika dihubungkan dengan kabel bawah laut nanti ada orang jahil di potong itu kabelnya Bali bisa gelap," tutur Koster.
Untuk pembangunan PLTS Atap pihaknya sudah rapat dengan Direksi PLN akan dipasang PLTS Atap dengan kapasitas 100 megawatt dan khusus untuk Bali semuanya akan dibuat oleh PLN.
Dan kita berharap ke depan bisa dipasang PLTS Atap hingga 500 megawatt apabila hal itu terwujud Bali akan keren dan naik kelas.(*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.