Berita Denpasar

Kadek Jadi Tersangka Pencurian, Nemu HP Jatuh di Denpasar, Dipakai Sendiri, Sim Card Korban Dibuang

Diperkirakan HP tersebut terjatuh di jalan dari Mako Brimob sampai kantor Dinas Pariwisata,

Istimewa/Polresta Denpasar
Tersangka pencurian HP jatuh di Denpasar, I Kadek Putrawan. Kadek Jadi Tersangka Pencurian, Nemu HP Jatuh di Denpasar, Dipakai Sendiri, Sim Card Korban Dibuang 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Denpasar Timur mengamankan I Kadek Putrawan (46), seorang pria yang memungut handphone milik seorang perempuan berinisial NKAW (28).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat 24 Januari 2025, sekitar pukul 08.30 WITA, yang saat itu korban baru sampai di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Kemudian mengecek HP Samsung Galaxy S10 miliknya disaku jaket, dan saat itu korban mengetahui HP-nya tidak ada. 

Korban ingat sebelumnya sempat turun dari sepeda motor untuk memakai jas hujan di depan Mako Brimob Polda Bali.

Baca juga: Viral Pemulung Barang Rongsok Curi Kiriman Paket Warga di Denpasar, Ternyata Isinya Bubur Bayi

Diperkirakan HP tersebut terjatuh di jalan dari Mako Brimob sampai kantor Dinas Pariwisata, atas kejadian tersebut korban baru melaporkan ke Polsek Denpasar Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Sabtu 1 Maret 2025. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan barang bukti di wilayah Klungkung, kemudian polisi mendapat info pelaku bekerja di Toko Delta Satria, Jalan Imam Bonjol Denpasar.

Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan selanjutnya pelaku serta barang bukti di rapatkan ke Mako Polsek Denpasar Timur untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku mengambil HP milik korban yang terjatuh," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 5 Maret 2025. 

Kemudian, dari hasil interogasi pihak kepolisian, pelaku mengaku memungut HP tersebut di Jalan WR Supratman - Jalan Waribang Denpasar. Tersangka pun dijerat Pasal 362 KUHP. 

"HP tersebut dalam keadaan LCD dan body rusak, kemudian diperbaiki di tukang servis dan direstart, dua sim card milik korban XL dan Simpati dilepas saat perbaikan setelah diperbaiki kedua kartu dibuang," bebernya.

"Pelaku mengakui bahwa HP tersebut digunakan sendiri," imbuhnya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved