bisnis

Indonesia Ekspor Listrik Energi Terbarukan ke Singapura, Prediksi Tambah Devisa Rp98,22 T Per Tahun

Analis Keuangan Energi IEEFA, Mutya Yustika menjelaskan untuk memastikan Indonesia memperoleh manfaat dari ekspor listrik ini, sejumlah hal perlu

IST
ILUSTRASI - Rencana Indonesia mengekspor listrik energi terbarukan ke Singapura hingga kini masih bergulir.   Namun, jika kelak benar terealisasi, jual beli listrik ini diperkirakan akan menambah devisa hingga US$ 6 miliar setara Rp 98,22 triliun (kurs Jisdor 16.371/USD) per tahun. Juga pajak penghasilan US$ 210 juta hingga US$ 600 juta per tahun. 

TRIBUN-BALI.COM - Rencana Indonesia mengekspor listrik energi terbarukan ke Singapura hingga kini masih bergulir.  

Namun, jika kelak benar terealisasi, jual beli listrik ini diperkirakan akan menambah devisa hingga US$ 6 miliar setara Rp 98,22 triliun (kurs Jisdor 16.371/USD) per tahun. Juga pajak penghasilan US$ 210 juta hingga US$ 600 juta per tahun.

Pada awal bulan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diketahui masih menahan dikeluarkannya izin ekspor listrik ke Singapura lantaran merasa belum ada imbal balik yang menguntungkan Indonesia.

Baca juga: PONSEL Masuk Lapas Singaraja, Penggeledahan Dilakukan & Tes Urine ke Narapidana Secara Acak

Baca juga: Bupati Klungkung Made Satria Sampaikan 12 Program 100 Hari Kerja, Sertijab Dihadiri Gubernur Koster

Namun, dalam laporan terbaru Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) berjudul “Maximizing Reciprocal Benefit from Indonesia's Green Electricity Export to Singapore” menunjukkan Indonesia dapat memperoleh tambahan devisa hingga US$ 4,2-6 miliar dan pajak penghasilan US$210-600 juta setiap tahun dengan mengekspor listrik hijau ke Negeri Singa itu.

Hitungan ini dengan asumsi ekspor listrik sebesar 3,4 gigawatt (GW) dengan tarif yang disepakati sekitar US$ 14 - US$ 20 per kilowatt hour (kWh). Indonesia juga dapat menerapkan royalti untuk setiap kWh listrik yang diekspor ke Singapura untuk semakin memperbesar pendapatan negara.

“Rencana ekspor listrik ke Singapura ini akan menghasilkan tambahan devisa dan pajak penghasilan yang signifikan, yang pada akhirnya dapat membantu Indonesia membiayai proyek-proyek energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Selain itu, dengan membebankan pembiayaan listrik energi terbarukan ke Singapura, hal ini dapat meringankan beban APBN,” kata Analis Keuangan Energi IEEFA, Mutya Yustika dalam keterangan tertulis, Kamis (6/3). 

Selain itu, pembangunan pembangkit listrik untuk mendukung ekspor listrik tersebut juga akan turut memperkuat manufaktur dan rantai pasok industri energi terbarukan Indonesia.

Saat ini, pertumbuhan kapasitas energi terbarukan yang hanya dalam bilangan ratusan megawatt (MW), yang kurang memadai dalam rangka mendukung pelaku industri manufaktur yang harus mengoperasikan pabrik dalam skala besar agar ekonomis.

Target ekspor listrik 2 GW setidaknya akan membutuhkan pasokan panel surya hingga 11 gigawatt peak (GWp) dan baterai penyimpanan (BESS) 21 gigawatt hour (GWh), yang merupakan permintaan signifikan bagi industri manufaktur kedua suku cadang tersebut.

“Lebih jauh, ekspor listrik ke Singapura akan membuka peluang kerja baru di Indonesia. Sebagai contoh, PLTS Cirata 192 megawatt peak (MWp) mempekerjakan 1.400 pekerja selama masa konstruksi dan operasi. Dengan kapasitas panel surya 11 GWp, diperkirakan 80 ribu pekerja akan dibutuhkan, tidak termasuk tambahan pekerja yang dibutuhkan oleh industri manufakturnya,” Mutya menjelaskan. (kontan)

Perkuat Portofolio Energi Indonesia

Analis Keuangan Energi IEEFA, Mutya Yustika menjelaskan untuk memastikan Indonesia memperoleh manfaat dari ekspor listrik ini, sejumlah hal perlu diselesaikan. Pertama, pemerintah Indonesia dapat menetapkan kuota kapasitas dan volume listrik energi terbarukan yang akan diekspor ke Singapura, dengan tetap memastikan kebutuhan listrik bersih domestik terpenuhi.

Kedua, perlu ditetapkan tarif listrik khusus untuk ekspor listrik energi terbarukan yang merefleksikan harga pasar dan kesepakatan kedua pihak, mengingat biaya transmisi ekspor listrik akan lebih tinggi.

Ketiga, Indonesia dan Singapura harus menyepakati pembagian manfaat kredit karbon yang adil. Meski Singapura adalah pembelinya, posisi ini seharusnya tidak meniadakan peran Indonesia mengingat pembangkit listrik energi terbarukan tersebut berada di wilayah Indonesia. 

“Ekspor listrik energi terbarukan ke Singapura akan meningkatkan kapasitas energi terbarukan Indonesia secara signifikan. Dengan PLTS akan mendominasi, kapasitas energi terbarukan Indonesia akan melebihi 10 GW, yang akan memperkuat portofolio energi Indonesia,” tutup Mutya. (kontan)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved