Berita Buleleng

PONSEL Masuk Lapas Singaraja, Penggeledahan Dilakukan & Tes Urine ke Narapidana Secara Acak

Berbagai upaya pengamanan juga sudah diterapkan secara maksimal. Seperti penggunaan X-ray maupun penggeledahan badan.

ISTIMEWA
Penggeledahan - Lapas Singaraja saat melakukan penggeledahan pada tubuh dan kamar warga binaan pada Selasa (4/3/2025). Penggeledahan dilakukan pasca terkuaknya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.  

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Lapas Singaraja tak memungkiri ihwal kecolongan pihaknya, sehingga ponsel yang notabene barang terlarang bisa masuk ke dalam lapas. Terlebih ponsel itu dimanfaatkan untuk mengendalikan peredaran narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIB, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra saat ditemui Kamis (6/3/2025) mengatakan, sejatinya pihak lapas sudah kerap melakukan penggeledahan. Dalam sepekan bahkan bisa sampai tiga kali. 

"Belum lagi penggeledahan yang sifatnya insidentil. Tidak hanya itu, kami juga melakukan tes urine kepada narapidana secara acak. Namun dari hasil tes urine tersebut sampai saat ini belum ditemukan yang positif," katanya. 

Baca juga: Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar, BNNP Bali Ringkus 3 WNA Asal Inggris, Rusia dan Ukraina

Baca juga: Siswa Terima Paper Bag dari Sekolah, Menu Berbeda MBG Selama Bulan Ramadhan 

Berbagai upaya pengamanan juga sudah diterapkan secara maksimal. Seperti penggunaan X-ray maupun penggeledahan badan. Tak hanya itu, pihaknya sering memberikan arahan kepada para petugas lapas, untuk meminimalisir masuknya barang terlarang ke dalam lapas. 

"Kami selalu memberikan arahan agar para petugas tidak melanggar aturan. Salah satunya menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas. Karena salah satu celah (penyelundupan) ini bisa dari petugas, pengunjung, maupun lemparan dari luar," jelasnya.

Mengenai masuknya ponsel ke dalam lapas, Gusti Lanang tak memungkiri jika pihaknya kecolongan. Namun menurutnya, hal ini disinyalir karena warga binaan memanfaatkan celah dari pengawasan petugas. Apalagi jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Singaraja tergolong overload. 

Ia menyebut kapasitas Lapas Singaraja sejatinya hanya 100 orang. Sedangkan saat ini dihuni oleh 327 orang. Di mana hampir 50 persennya merupakan kejahatan tindak pidana narkoba. "Sementara jumlah petugas Lapas Singaraja, totalnya hanya 75 orang," sebut dia. 

Pasca masuknya ponsel ke dalam lapas, Gusti Lanang mengatakan upaya pengawasan terus ditingkatkan. Mulai dari penambahan kamera CCTV hingga kontrol keliling. Pihaknya juga terus mengusulkan penambahan pegawai setiap tahunnya, untuk memperkecil rasio perbandingan antara petugas lapas dengan warga binaan. 

"Khusus petugas pengamanan itu ada empat regu. Di mana satu regu ada 7 orang. Sedangkan idealnya untuk petugas pengamanan itu berkisar 15 hingga 20 orang tiap regu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reserse Narkotika Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa mengungkap adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Pacung, Kecamatan Tejakula yang dikendalikan dari dalam Lapas Singaraja

Pelakunya merupakan warga binaan bernama Gede Widiarta alias Celeng. Ia mengendalikan peredaran narkoba melalui Kadek Suastika alias Blotong, yang berperan sebagai pengedar. 

Terungkapnya peran Gede Widiarta sendiri pasca tim Goak Poleng berhasil mengamankan Blotong pada Sabtu (22/2/2025). Hingga selang sehari kemudian, polisi melakukan pengembangan ke Lapas Kelas IIB Singaraja, untuk mencari keberadaan Gede Widiarta alias Celeng.

Setelah melakukan koordinasi dengan petugas Lapas, pria 47 tahun asal Banjar Dinas Kelod Kangin, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula ini selanjutnya diamankan Tim Goak Poleng di kamarnya. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 1 ponsel dan uang tunai. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved