Peredaran Narkoba di Bali

Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar, BNNP Bali Ringkus 3 WNA Asal Inggris, Rusia dan Ukraina

Sebanyak 3 orang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TP, asal Rusia berinisial AZ dan asal Ukraina berinisial MI berhasil diamankan

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
UNGKAP - Konferensi pers BNNP Bali dalam pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan WNA, pada Kamis 6 Maret 2025. 

Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar, BNNP Bali Ringkus 3 WNA Asal Inggris, Rusia dan Ukraina

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 3 orang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TP, asal Rusia berinisial AZ dan asal Ukraina berinisial MI berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Ketiganya diamankan dalam tiga kasus yang berbeda, TP jaringan Hungaria - Bali, AZ Jaringan Rusia - Bali dan MI juga jaringan Rusia - Bali namun berbeda kasus dengan AZ. 

Kasus TP jaringan Hungaria-Bali ini lebih dahulu terbongkar pada Selasa, 21 Januari 2025.

Baca juga: VIDEO WNA Ditemukan Tewas di Tandon Air Kos di Jimbaran, Polisi Lakukan Penyelidikan

Saat itu petugas BNNP Bali melakukan penyelidikan di wilayah Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Sekira Pukul 18.45 Wita petugas melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan sedang menerima paket kiriman dari seorang pengemudi ojek online di pinggir Jalan Bucu, Lingkungan Anyar Kelod.

"Pada saat didekati oleh petugas, laki-laki tersebut terlihat sangat panik dan membuang paket kiriman yang sedang dibawanya kemudian laki-laki tersebut melarikan diri," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Kombes Pol I Made Sinar Subawa dalam konferensi pers di BNNP setempat, Denpasar, pada Kamis 6 Maret 2025. 

Baca juga: Seorang WNA Ditemukan Tewas di Tandon Air Jimbaran Bali, Penghuni Kos Ungkap Ada Sosok Misterius

Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang laki-laki tersebut yang berdasarkan passportnya diketahui bernama TP di Depan Villa Seven Seas, Gang Celagi 9.

Kemudian petugas membawa paket kiriman yang sempat dibuang oleh TP ke tempat tersangka diamankan, paket kiriman tersebut ditunjukkan kepada TP dan dirinya mengakui bahwa memang benar paket kiriman tersebut merupakan paket kiriman yang diterima sebelumnya. 

Baca juga: JASAD Seorang WNA Mr. X Ditemukan di Dalam Bak Penampungan Air di Jimbaran Bali

Dengan disaksikan oleh saksi-saksi masyarakat, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 1 buah paket kiriman, di dalamnya ditemukan 1 buah kemasan warna coklat yang berisi Padatan berwarna coklat muda.

"Berupa narkotika jenis MDMA memiliki berat 1.055,44 gram netto. Selain itu diamankan 1 handphone milik TP," tuturnya.

Setelah melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap TP beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: NEKAT, WNA Rusia Terjun ke Laut Nusa Penida bersama Motor yang Dikendarai

WNA Inggris tersebut dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 113 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Lima hari kemudian, pada Minggu 26 Januari 2025, BNP Bali bersama petugas Bea da Cukai mengamankan pelaku narkoba asal WNA Rusia berinisial AZ yang merupakan jaringan Rusia-Bali. 

Setelah pesawat Air Asia dengan rute Phuket Thailand – Bali mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai mencurigai seorang penumpang laki-laki yang akan melewati pemeriksaan bea dan cukai. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved