Peredaran Narkoba di Bali

Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar, BNNP Bali Ringkus 3 WNA Asal Inggris, Rusia dan Ukraina

Sebanyak 3 orang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TP, asal Rusia berinisial AZ dan asal Ukraina berinisial MI berhasil diamankan

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
UNGKAP - Konferensi pers BNNP Bali dalam pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan WNA, pada Kamis 6 Maret 2025. 

Dijelaskannya, ketiga WNA yang tertangkap ini baik asal Inggris, Rusia dan Ukraina memiliki peran yang sama yakni sebagai pengedar narkoba

"Para WNA ini ada yang menerima perintah mengambil paket yang dikirim melalui jasa pengirman, jaringan pasti ada yang mengendalikan, tidak mungkin bekerja sendiri, mereka dimanfaatkan membiayaai kehidupan di sini banyak dijadikan kurir," pugkasnya. (*)

 

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved