Berita Bali

BUNTUT 'Driver Ojol KTP Bali' Niluh Djelantik Dilaporkan Pengacara Togar Situmorang! Lebian Munyi

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menyambangi kantor DPD RI Provinsi Bali, untuk melakukan verifikasi faktual

Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
SOSOK - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menyambangi kantor DPD RI Provinsi Bali, untuk melakukan verifikasi faktual terhadap Senator Niluh Djelantik atas laporan pengacara Togar Situmorang.  

"Mbok sampaikan alasan mengapa mbok Niluh harus menyampaikan kata-kata tersebut dan memang ada penggunaan dua kata yaitu lebian munyi, penggunaan kata lebian munyi itu yang kemudian dipermasalahkan," kata dia. 

"Kami berbicara di atas tanah kelahiran kami sendiri menggunakan bahasa sehari hari kami pakai, kami tidak menggunakan bahasa yang menyerang personal seseorang, itu di Denpasar biasa, Klungkung biasa, Karangasem biasa, mungkin di Buleleng lebih halus," bebernya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved