Berita Bali
BUNTUT 'Driver Ojol KTP Bali' Niluh Djelantik Dilaporkan Pengacara Togar Situmorang! Lebian Munyi
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menyambangi kantor DPD RI Provinsi Bali, untuk melakukan verifikasi faktual
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
SOSOK - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menyambangi kantor DPD RI Provinsi Bali, untuk melakukan verifikasi faktual terhadap Senator Niluh Djelantik atas laporan pengacara Togar Situmorang.
"Mbok sampaikan alasan mengapa mbok Niluh harus menyampaikan kata-kata tersebut dan memang ada penggunaan dua kata yaitu lebian munyi, penggunaan kata lebian munyi itu yang kemudian dipermasalahkan," kata dia.
"Kami berbicara di atas tanah kelahiran kami sendiri menggunakan bahasa sehari hari kami pakai, kami tidak menggunakan bahasa yang menyerang personal seseorang, itu di Denpasar biasa, Klungkung biasa, Karangasem biasa, mungkin di Buleleng lebih halus," bebernya. (*)
Berita Terkait: #Berita Bali
| SIAPKAN Lahan Pemprov 11 Hektare, Gubernur Koster Akan Relokasi Lapas Kerobokan ke Melaya |
|
|---|
| Teguran Koster ke Dewa Jack Viral, Gerindra dan PSI Pertanyakan Kapasitas |
|
|---|
| LAPAS Banyak Over Kapasitas, Menteri Imipas: Kita Bangun Tujuh Lembaga Pemasyaratakan Baru! |
|
|---|
| Koster Satukan Badung–Denpasar–Gianyar, 22 Proyek Digeber Demi Pemerataan Pembangunan |
|
|---|
| ER dan NH Terancam Penjara Seumur Hidup di Buleleng Bali, Ngaku Disuruh Ambil Narkoba oleh Paman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ni-Luh-Putu-Ary-Pertami-Djelantik-alias-Niluh-Djelantik-77.jpg)