Berita Bali

GP Ansor Dukung Niluh Djelantik Hadapi Laporan Togar Situmorang ke BK DPD RI, Somasi Telat Diterima!

Selain itu, menurut Daniar somasi maupun laporan yang dilayangkan Togar Situmorang kepada Niluh Djelantik adalah "salah alamat".

ISTIMEWA
SOSOK - Niluh Djelantik mengaku mendapatkan dua somasi, dari pengacara Togar Situmorang yakni pada 24 Oktober 2025 dan 24 Februari 2025 yang mana somasi permintaan maaf 1 x 24 jam itu justru baru diterima pihak Niluh pada 3 Maret 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Wilayah Provinsi Bali, H. Daniar Trisasongko SH, menyatakan dukungannya terhadap anggota DPD RI Bali, Niluh Djelantik yang diperkarakan pengacara Togar Situmorang atas pernyataan "Lebian Munyi".

Niluh Djelantik mengaku mendapatkan dua somasi, dari pengacara Togar Situmorang yakni pada 24 Oktober 2025 dan 24 Februari 2025 yang mana somasi permintaan maaf 1 x 24 jam itu justru baru diterima pihak Niluh pada 3 Maret 2025.

Daniar pun dengan lantang menyebut Togar Situmorang tidak siap, dalam upaya hukum yang dilakukannya terhadap Niluh Djelantik dalam kasus gonjang-ganjing KTP driver online tersebut. 

Baca juga: BUNTUT Driver Ojol KTP Bali Niluh Djelantik Dilaporkan Pengacara Togar Situmorang! Lebian Munyi

Baca juga: TEWAS Diduga Terseret Arus, Jasad Lelaki Asal Kalimantan Ditemukan di Pantai Berawa Badung

Rombongan BK DPD RI sebanyak 16 orang dipimpin Ismeth Abdullah, melakukan verifikasi terhadap Niluh Djelantik yang dilaporkan atas pernyataan
Rombongan BK DPD RI sebanyak 16 orang dipimpin Ismeth Abdullah, melakukan verifikasi terhadap Niluh Djelantik yang dilaporkan atas pernyataan "Lebian Munyi" atau dalam bahasa Indonesia dapat diartikan banyak bicara. (ISTIMEWA)

"Saya pikir itu tidak ada kesiapan sama sekali untuk upaya hukum dalam hal ini suat teguran kepada Mbok Niluh Djelantik, kami LBH GP Ansor Bali dan pengurus pusat menindaklanjuti, saya ditelepon pusat dan saya jelaskan lalu pesan dari pusat harus bela, karena mbok Niluh Djelantik banyak historisnya Ansor dan NU, bicara tentang keutuhan NKRI," ungkap Daniar di Kantor DPD RI Bali, pada Jumat 7 Maret 2025. 

Selain itu, menurut Daniar somasi maupun laporan yang dilayangkan Togar Situmorang kepada Niluh Djelantik adalah "salah alamat". Kata dia, seharusnya Togar Situmorang komplain kepada pihak aplikator bukan apa yang dikemukakan Niluh Djelantik

"Yang dikomentari oleh Togar Situmorang itu adalah ketentuan peraturan yang ada di perusahaan ojek online itu sendiri, sebenarnya kalau dia mau komplain, komplain ke perusahaan itu," bebernya.

"Ini mennurut kami salah alamat, kemudian Niluh Djelantik yang dipilih hampir 400 ribu orang dan disumpah sebagai DPD RI Bali berjuang terhadap para driver online, banyak mengeluh terkait KTP tapi itu semua sudah clear, dalam proses verifikasi dan klarifikasi," jabar dia. 

Sementara itu sang senator, Niluh Djelantik mengaku bahwa dirinya saat itu hanya merespon apa yang disiratkan Togar Situmorang dalam sebuah wawancara dengan awak media, dengan menyebut penerapan KTP Bali berpotensi melanggar konstitusi. 

"Mbok Niluh Djelantik respon dengan pertanyaan di mana melanggar konstitusinya, lalu kami jelaskan kronologi aturan KTP daerah masing masing seperti daerah lain dan spesifik driver online, Gojek dan Grab menyetujui bulan April 2024," ujarnya.

"Mbok Niluh membeberkan tanggapan tersebut, dengan Bahasa Bali ala Mbok Niluh Djelantik menyebutkan lebian munyi yang membuat beliau mungkin tidak happy saat bersamaan bikin somasi dan lapor BK, kami hadapi, kami tidak ada keinginan menyerang suku, ras, agama," beber Niluh Djelantik

"Jadi 24 Oktober pertama, lalu somasi ke dua 24 Februari akan tetapi dikirim kami menerima 3 Maret, surat 24 Februari kami diminta meminta maaf 1 x 24 jam dari surat ditulis, kami harus mengatakan "maaf yaaa" di tanggal 25 Februari, sedangkan surat baru kami terima 3 Maret. Mbok Niluh serahkan yang berkompeten menjawabnya, kalau mbok yang jawab nanti baper lagi," tandasnya.

Niluh Djelantik mengaku siap menjalankan semua proses, yang ada dan menghormati BK DPD RI yang hari ini melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap dirinya atas laporan Togar Sitummorang tersebut. 

"Semua proses kami jalankan, kami hormati semua proses yang ada," pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved