Berita Jembrana

Tim Gabungan Datangi Tempat Hiburan Malam di Gilimanuk, Jaga Kamtibmas Bulan Suci Ramadhan

Tim Gabungan Datangi Tempat Hiburan Malam di Gilimanuk, Jaga Kamtibmas Bulan Suci Ramadhan

Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk
PEMERIKSAAN - Petugas Gabungan saat melakukan pemeriksaan identitas dan imbauan aktivitas selama bulan Ramadhan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis 6 Maret 2025 malam. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Tim Yustisi wilayah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana menggelar pemeriksaan penduduk pendatang (Duktang), Kamis 6 Maret 2025 malam.

Sasarannya adalah pekerja di sejumlah tempat hiburan malam yang ada.

Selain memeriksa identitas, petugas juga menekankan pemilik usaha dapat bekerja sama dengan pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban wilayah.

Baca juga: IBUNDA Mantan Pacar Ketut Rian Datangi Rumah di Buleleng, Ungkap Chat Sebelum Ulah Pati

Melibatkan berbagai unsur dengan jumlah 20 personel, tim gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah Gilimanuk.

Satu per satu warga atau penduduk pendatang yang bekerja diperiksa identitasnya. Dari puluhan Duktang, belasan orang diantaranya masih belum mengurus surat keterangan penduduk non permanen.

Baca juga: PEMBELAAN Koster Setelah Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk Dicoret, Bukan Prioritas Prabowo?

Mereka diharapkan segera melengkapi dokumen kependudukannya. 


"Yustisi ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dicapai pada rapat di Kantor Kelurahan Gilimanuk," jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, Jumat 7 Maret 2025. 


Dia menjelaskan, dalam pertemuan sebelumnya tersebut, disepakati bahwa tempat hiburan malam hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 02.00 WITA. Selain itu, pemilik dan pengelola tempat hiburan malam diimbau untuk ikut menjaga ketertiban serta keamanan wilayah selama bulan suci Ramadhan.


"Kami ingatkan kepada seluruh pengelola tempat hiburan agar mematuhi aturan operasional selama bulan Ramadhan. Jika ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk menutup operasional tempat hiburan hingga setelah Hari Raya Idul Fitri," tegas Kompol Muliyadi. 


Terpisah, Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan hal senada. Penyisiran di sejumlah tempat hiburan malam ini sebagai tindaklanjut kesepakatan saat pertemuan kemarin. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap identitas para pengunjung serta pemantauan terhadap aktivitas guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap ketertiban umum.


Secara umum, tidak ditemukan pelanggaran berat dalam kegiatan tersebut, namun aparat tetap memberikan peringatan dan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam untuk menaati aturan yang telah disepakati.


"Kami menemukan sejumlah Duktang yang belum melakukan pengurusan surat keterangan saja. Sudah kami tegaskan untuk segera mengurusnya," tandasnya. 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved