PPPK
Pengangkatan ditunda, 7.005 Calon PPPK dan CPNS di Gianyar Gundah
Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan CPNS ditunda secara nasional, membuat lebih dari 7.005 calon pegawai
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pengangkatan ditunda, 7.005 Calon PPPK dan CPNS di Gianyar Gundah
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan CPNS ditunda secara nasional, membuat lebih dari 7.005 calon pegawai di Kabupaten Gianyar merasa gundah.
Penundaan ini dapat mempengaruhi kinerja dan psikis mereka.
Sebab, tak sedikit dari mereka yang telah berspekulasi pada penghasilan, hingga sudah nekat mengambil kredit kendaraan maupun utang perbankan untuk memperbaiki rumah.
Baca juga: Pemkab Jembrana Terima Surat dari BKN, Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Diundur
Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Putu Gede Pebriantara, Senin 10 Maret 2025 mengakui bahwa penundaan ini akan berdampak pada psikis CPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Oleh karena itu, dia berharap rutinitas penilaian kinerja pegawai menjadi kuncinya untuk mengantisipasi situasi ini.
"Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan rekomendasi jika diperlukan," ujar Pebriantara.
Baca juga: CALON PPPK di Bali Kecewa Pengangkatan Diundur Setahun, Banyak yang Khawatir Kepastian Posisinya!
Dengan jumlah CPPPK dan CPNS yang mencapai 7.005, mereka merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat untuk urusan pemerintahan di Kabupaten Gianyar.
Namun, sebelum diangkat menjadi PPPK maupun PNS, mereka tetap berstatus sebagai pegawai kontrak maupun pegawai honor, sehingga mereka masih mendapatkan haknya seperti biasa.
Pebriantara juga berharap agar CPNS maupun PPPK tetap berpikiran positif dan tidak terpengaruh oleh penundaan ini.
Baca juga: ALASAN PPPK di Klungkung Dilantik Tahun Depan, Calon Merasa Kecewa Dengar Kabar Mendadak Ini
Sebab bisa saja, kegundahan para pegawai dengan status sahnya diundur ini dikhawatirkan mempengaruhi kinerjanya.
Dampaknya, pemerintahan di daerah kena getahnya, yakni terjadi perubahan perilaku kinerja.
"Ini harus diperhatikan, karena dampaknya adalah pelayanan publik. Kami dari komisi IV DPRD akan pantau perkembangannya. Jika kami temukan pegawai yang tidak disiplin, kami ada rekomendasi untuk itu," ungkapnya.
Baca juga: VIDEO Pelantikan PPPK Diundur Jadi Maret 2026, Ini Dampaknya Pada Tenaga Kontrak
Politikus PDIP asal Sukawati ini mengungkap, banyak masyarakat yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya di swasta karena lolos CPNS. Sehingga dalam jeda penundaan ini, mereka nyaris nihil pendapatan.
"Mudah-mudahan pemerintah pusat memiliki solusi jika terjadi hal yang tak diinginkan, mengingat penundaan pelantikannya cukup lama," ujar Pebri. (*)
Berita lainnya di PPPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.