PPPK

CALON  PPPK di Bali Kecewa Pengangkatan Diundur Setahun, Banyak yang Khawatir Kepastian Posisinya!

Dengan PPPK maka status kepegawaian menjadi jelas. Untuk bekerja masih bisa karena sudah perpanjang kontrak di awal tahun. 

Istimewa
ILUSTRASI - Tes CAT sudah dilakukan tahun 2024 dan pengumuman sudah keluar di tahun 2025, tentu menurutnya sangat aneh jika pengangkatan dilakukan di tahun 2026. 

TRIBUN-BALI.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB) mengundur pengangkatan CPNS dan PPPK dari hasil seleksi tahun 2024.

Hal sesuai dengan surat Kemenpan RB Nomor: B/1043/M.SM.01.00/2025 terkait Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024. Sesuai dengan isi surat, CPNS akan diangkat pada 1 Oktober Tahun 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada 1 Maret 2026. Awalnya usul penetapan atau pengangkatan PPPK diinformasikan pada 1-28 Februari 2025.

Calon PPPK hasil seleksi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) di Bali pun merasa kecewa dengan keputusan tersebut.

Baca juga: KECEWA Jadwal Pengangkatan PPPK Diundur Jadi Maret 2026, Buat Status Jadi Tidak Jelas di Instansi!

Baca juga: ALASAN PPPK di Klungkung Dilantik Tahun Depan, Calon Merasa Kecewa Dengar Kabar Mendadak Ini

DIUNDUR - Tes PPPK di Kabupaten Klungkung beberapa waktu lalu. Pelantikan calon PPPK di Klungkung dipastikan diundur tahun depan.
DIUNDUR - Tes PPPK di Kabupaten Klungkung beberapa waktu lalu. Pelantikan calon PPPK di Klungkung dipastikan diundur tahun depan. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

“Perkiraan Maret atau April kita sudah mendapatkan NIPPPK dan selanjutnya mendapatkan SK. Tentu dengan mundurnya pengangkatan ini sebagai PHP (Pemberi Harapan Palsu) bagi kami. Secara psikologi juga takutnya nanti bisa saja pengangkatan itu tidak ada dan hanya sebatas wacana,” jelas seorang PPPK hasil seleksi tahun 2024 yang enggan disebutkan namanya, pada Sabtu (8/3). 

Tes CAT sudah dilakukan tahun 2024 dan pengumuman sudah keluar di tahun 2025, tentu menurutnya sangat aneh jika pengangkatan dilakukan di tahun 2026.

“Padahal semua tenaga kontrak menunggu hal ini. Sudah semangat diawal untuk mengikuti, tetapi pada akhirnya seperti ini. Tentu kecewa dengan penundaan ini. Dampaknya Kepastian status kepegawaiannya,” ungkapnya. 

Kini ia masih berstatus sebagai pegawai kontrak di instansi Pemprov Bali. Dengan penundaan pengangkatan PPPK ini membuatnya kebingungan, sebab pemerintah pusat sudah tidak mengizinkan Pemprov mengangkat pegawai kontrak.

Dengan PPPK maka status kepegawaian menjadi jelas. Untuk bekerja masih bisa karena sudah perpanjang kontrak di awal tahun. 

Dengan penundaan pengangkatan PPPK tentu yang diharapkan juga pada pendapatan, karena antara gaji kontrak saat ini dengan PPPK berbeda. Karena PPPK ibaratnya ASN namun tidak ada tunjangan pensiunan, tentu nominal juga berbeda.

“Saya berharap agar penundaan ini tidak lagi berlanjut nantinya. Jangan sampai PHP untuk kedua kalinya. Atau bahkan jangan sampai kami yang telah lulus dan tinggal menunggu NIPPPK justru tidak ada kejelasan di saat waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah itu,” kata dia. 

Hal senada diungkapkan calon PPPK di Kota Denpasar. Mereka pun resah karena adanya pengunduran jadwal pengangkatan atau pelantikan PPPK hingga setahun.  

Seorang calon PPPK di lingkungan Pemkot Denpasar yang namanya tak mau disebut mengaku khawatir jika pelantikan diundur maka mereka tidak akan tunjangan tahun ini. “Padahal, jadwal sebelumnya pelantikan paling lambat Maret 2025,” paparnya, Sabtu (8/3).

Keputusan ini juga memunculkan berbagai tanggapan dari calon PPPK di Pemkab Klungkung. Seorang calon PPPK di Klungkung mengatakan, momen pelantikan ini telah lama dinanti-nantikannya. Sehingga ia kecewa mendapatkan kabar secara tiba-tiba pelantikan PPPK diundur setahun. 

“Sejujurnya kecewa juga, mengapa semendadak itu kebijakannya. Tapi kalau saya bersabar, toh masih kerja juga seperti biasa. Paling berdampak justru temen-temen CPNS, mereka ada yang sudah resign dari tempat kerja sebelumnya karena lulus rekrutmen,” ungkap seorang calon PPPK di Klungkung yang namanya enggan dimediakan, Minggu (9/3).

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung, memilih mengikuti jadwal pelantikan sesuai kebijakan  Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved