PPPK

Kelulusan Satu PPPK Jembrana Dibatalkan, Disebut Tak Disiplin

Satu orang peserta yang diumumkan lulus seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 dibatalkan kelulusannya.

Istimewa
Ilustrasi - Kelulusan Satu PPPK Jembrana Dibatalkan, Disebut Tak Disiplin 

Kelulusan Satu PPPK Jembrana Dibatalkan, Disebut Tak Disiplin

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Satu orang peserta yang diumumkan lulus seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 dibatalkan kelulusannya.

Sebab, peserta yang sebelumnya bekerja di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jembrana tersebut telah dihentikan karena kinerja yang tak sesuai.

Penghentiannya sebagai pegawai kontrak dilakukan sebelum seleksi kompetensi dilakukan.

Baca juga: Sekda Buleleng Bali Jamin Tetap Dipekerjakan, 2.230 Tenaga R3 dan R4 Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Status kelulusan kemudian dialihkan kepada peserta dengan nilai peringkat di bawahnya.

Menurut informasi yang diperoleh, pemutusan kerja pegawai kontrak tersebut berdasarkan Surat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana per tanggal 10 Pebruari 2025 lalu atau sebelum seleksi kompetensi PPPK tahap II. 

Baca juga: Tidak Ada Pelamar, Sejumlah Formasi PPPK Tahun 2024 Tak Terisi, Jembrana Bali Tunggu Regulasi Pusat

Pegawai tersebut dinilai tidak menunjukan kinerja yang baik dan tidak disiplin.

Namun, karena menerima undangan dari BKN untuk seleksi kompetensi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 lalu, yang bersangkutan hadir dan dinyatakan lulus. 

Baca juga: MESADU ke DPRD Buleleng Puluhan Pegawai Non ASN, 900 Tenaga Kontrak di Klungkung Belum Lulus PPPK

"Satu orang (peserta PPPK) dibatalkan. Karena sebelumnya sudah diberhentikan oleh kepala OPD setempat," jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi. 

Menurut dia, pemutusan pegawai kontrak tersebut sesuai pertimbangan dari OPD setempat.

Yang bersangkutan tidak menunjukan kinerja serta kedisiplinan yang baik.

Baca juga: Karangasem Bali Resmi Serahkan SK Ribuan PPPK, Bupati Gus Par: Kinerja Akan Dipantau Dan Dievaluasi

Sehingga, sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi tersebut telah dihentikan. 

"Status kelulusannya kemudian diganti dengan peringkat atau ranking di bawahnya," ungkapnya. 

Untuk diketahui, ada tujuh formasi PPPK tahun anggaran 2024 kemarin untuk lingkungan Pemkab Jembrana belum terisi alias kosong karena tak ada pelamar.

Mulai dari dua orang nakes, empat orang tenaga teknis dan satu tenaga guru. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved