PPPK

Kelulusan Satu PPPK Jembrana Dibatalkan, Disebut Tak Disiplin

Satu orang peserta yang diumumkan lulus seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 dibatalkan kelulusannya.

Istimewa
Ilustrasi - Kelulusan Satu PPPK Jembrana Dibatalkan, Disebut Tak Disiplin 

Di sisi lain, dengan berakhirnya tahapan seleksi tersebut, ada ribuan tenaga non ASN yang belum beralih status di Pemkab Jembrana.

Pemerintah daerah masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Menurut data yang diperoleh, total formasi PPPK yang tersedia sebelumnya sebanyak 610 orang.

Jumlah tersebut diperebutkan dalam tua tahap seleksi.

Tahap pertama, sebanyak 457 orang dinyatakan lulus dan telah dilantik kemarin. Sementara pada tahap II, ada 146 formasi yang terisi. 

Sehingga masih ada 7 formasi yang tidak terisi alias kosong karena tanpa pelamar.

Disinggung mengenai status para pegawai non ASN yang belum lulus seleksi ASN, Pemkab Jembrana masih menunggu regulasi lebih lanjut terkait pelamar tak lulus seleksi di tahap II dari pemerintah pusat.

Namun, untuk tahap I saat ini sudah proses pembuatan peta jabatan non ASN.

"Untuk tahap pertama masih pemetaan jabatan non ASN. Kelanjutannya yang tahap II (PPPK paruh waktu) masih menunggu regulasi lebih lanjut," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di PPPK Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved