CPNS & PPPK

MESADU ke DPRD Buleleng Puluhan Pegawai Non ASN, 900 Tenaga Kontrak di Klungkung Belum Lulus PPPK

Nasib serupa juga dialami rekan Sugiana di Bidang Sumber Daya Air. Dari 21 orang yang ikut seleksi, seluruhnya mendapat

Istimewa
MESADU - Puluhan pegawai non-ASN saat mesadu DPRD Buleleng pada Selasa (1/7). 

TRIBUN-BALI.COM  - Kantor DPRD Buleleng kembali didatangi puluhan pegawai kontrak pada Selasa (1/7). Mereka meminta solusi terkait hasil pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, di mana para pegawai mendapat status sebagai R4. 

Untuk diketahui status R4 memiliki arti bahwa pegawai pegawai non-ASN tidak terdata dalam database resmi tenaga non-ASN Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kendati secara umum pegawai dengan kode R4 dinyatakan lulus, namun tanpa kode L atau L2, mereka belum mendapatkan formasi atau penempatan. 

Tentu para pegawai tak terima, sebab mereka merasa telah mengabdi belasan tahun. Seperti Ketut Sugiana. Ia sudah mengabdi sebagai penjaga bendungan di bawah bidang Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng sejak tahun 2009. Pada seleksi PPPK tahap II Mei 2025 lalu, seluruh tahapan juga sudah diikuti. Namun hasilnya, ia mendapatkan kode R4. 

Nasib serupa juga dialami rekan Sugiana di Bidang Sumber Daya Air. Dari 21 orang yang ikut seleksi, seluruhnya mendapat kode R4. Mirisnya, formasi yang ada justru sudah diisi oleh peserta dari seleksi PPPK tahap 1.

Oleh sebab itu, Sugiana bersama perwakilan R4 lainnya dari Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mendatangi gedung DPRD Buleleng dengan harapan Pemerintah Daerah bisa memperjuangkan status kepegawaiannya. Apalagi pengabdian sudah dilakukan belasan tahun.  

“Harapan kami sudah jelas ada status yang pasti. Kalau saat ini apakah masuk paruh waktu atau penuh waktu, belum ada ketentuannya,” ucap dia. 

Baca juga: TRAGEDI Aryana dan Surya Alami Luka-luka, Mobil Putar Haluan Sebabkan Laka Beruntun di Melaya

Baca juga: KORUPSI Ratusan Miliar LPD Sangeh Hanya Diganti Rp30,5 Juta, Minta Jaksa Sita Aset Agus Aryadi

PELANTIKAN - Pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK tahap I formasi tahun 2024 di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Selasa (1/7/2025).
PELANTIKAN - Pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK tahap I formasi tahun 2024 di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Selasa (1/7/2025). (Istimewa)

Kedatangan para pegawai kontrak ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi. Kepada awak media, ia menyebut ada tiga tuntutan yang disampaikan para pegawai non-ASN. 
“Pertama, mereka yang datang sudah mengabdi belasan tahun namun dinyatakan R4 padahal nilainya bagus.

Selanjutnya, PPPK tahap dua ini menginginkan agar ke depan masih bisa bekerja di Pemkab Buleleng. Terakhir meminta kejelasan status agar bisa diangkat sebagai PPPK,” ungkapnya. 

Wandira mengaku, seluruh tuntutan dari pegawai non-ASN telah ia catat untuk selanjutnya disampaikan ke Ketua DPRD Buleleng. Setelahnya DPRD Buleleng akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas terkait.

Tujuannya untuk memperjelas berapa jumlah pegawai non-ASN yang belum mendapat formasi serta mencari penyelesaian masalahnya. “Kami akan diskusi dengan Ketua DPRD dan menyusun jadwal dengan dinas terkait, semoga bisa mendapatkan jalan keluar,” tegasnya. 

Di sisi lain, sebanyak 3.569 PPPK tahap I dan 123 PNS di lingkup Pemkab Buleleng menjalani pelantikan serta penyerahan SK sebagai PPPK di Taman Kota Singaraja pada Jumat (20/6) lalu. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menyerahkan SK secara simbolis pada para PPPK

Kepada awak media, Sutjidra mengungkapkan hari ini pihaknya mengambil sumpah terhadap 3.569 PPPK tahap I dan 123 PNS di lingkup Pemkab Buleleng. Pada kesempatan itu pula, ia menekankan pada seluruh pegawai yang telah diambil sumpahnya, agar meningkatkan integritas.

“Saya tekankan pada seluruh pegawai harus berdedikasi, loyal, disiplin dan tertib. Utamanya meningkatkan integritas melayani masyarakat kabupaten Buleleng,” ucapnya. 

Sutjidra mengaku pihaknya masih memperjuangkan para pegawai kontrak lainnya, agar bisa diangkat sebagai PPPK pada tahap II nanti. Di mana untuk seleksinya sudah dilakukan bulan lalu di Undiksha.  

Menurut Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini, dengan adanya hasil seleksi PPPK tahap II, maka kebutuhan pegawai di Pemkab Buleleng akan terpenuhi. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved